DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 pada Senin, (4/1/2021) yang diikuti juga secara virtual oleh Gubernur Bali Wayan Koster dari Rumah Jabatan Jaya Sabha, Denpasar.
Dalam arahannya Presiden Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 110 triliun. Menurut Presiden, bantuan ini digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang diberikan dalam beberapa tahapan, dan dipastikan penerima bakal menerima secara utuh tanpa potongan dengan pengawasan ketat. “Saya tegaskan pula, jangan ada yang menggunakan untuk hal-hal yang tidak pokok, seperti rokok misalnya,” tegas Presiden.
Presiden Jokowi menambahkan, bantuan tunai 2021 ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan empat tahap pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober melalui bank yang tergabung dalam Himbara.
Lalu, program bantuan sembako disalurkan dari bulan Januari sampai Desember 2021. Nilainya sebesar Rp 200 ribu per bulan per Kartu Keluarga (KK).
“Kemudian bantuan sosial tunai diberikan selama empat bulan. Dari Januari, Februari, Maret April dan nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK. Ini sudah jelas semuanya,” terangnya.
Kepala Negara berharap bantuan ini dapat meringankan keluarga yang terdampak Covid-19. Selain itu, dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Sementara itu Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut dalam laporannya bahwa bantuan tunai se-Indonesia untuk tahun 2021 ini dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Bantuan tunai ini meliputi Program Keluarga Harapan serta Kartu Sembako dan Bansos Tunai dengan anggaran Rp 110 triliun,” sebutnya.
Untuk tahap pertama PKH disalurkan untuk 10 juta keluarga sebesar Rp 7,17 triliun. Sementara untuk Kartu Sembako akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga dengan anggaran Rp3,76 triliun dan Bansos Tunai diberikan kepada 10 juta keluarga sebesar Rp 3 triliun, sehingga total anggaran bantuan tunai bulan Januari 2021 ini mencapai Rp 13,93 triliun.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster memastikan akan meneruskan instruksi Presiden untuk mengawal bantuan tersebut agar sampai ke tangan yang tepat. “Tidak ada potongan atau apapun namanya. Kalau ada (yang menerima kurang/terpotong, red) lapor pada saya,” tegas Gubernur saat berbincang langsung dengan penerima bantuan yang secara simbolis hadir sejumlah 24 orang berasal dari seluruh Bali.(rls)