JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah dan pihak terkait perlu menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi setelah harga eceran tertinggi (HET) komoditas tersebut naik, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi.
“Pemerintah dan Pupuk Indonesia harus bisa menjamin ketersediaan pupuk, baik di tingkat distributor maupun pengecer,” kata Dedi Mulyadi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kenaikan HET pupuk ini masih dinilai wajar dan lebih baik bagi petani, dibandingkan bila kondisi pupuk subsidi mengalami kelangkaan.
Politisi Partai Golongan Karya itu mengingatkan bahwa bila ada kelangkaan bisa memaksa petani untuk membeli pupuk yang nonsubsidi.
Apalagi, ia mengingatkan bahwa fenomena kelangkaan pupuk bersubsidi sudah pernah terjadi seperti tahun 2020 lalu. Hal ini, lanjutnya, membuat petani terpaksa membeli pupuk nonsubsidi dengan harga yang jauh lebih mahal.
Seperti diketahui, Kementerian Pertanian menerbitkan Permentan 49/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2021.
Dalam peraturan tersebut, harga pupuk urea yang semula Rp1.800/kg, naik Rp450 menjadi Rp2.250/kg, lalu pupuk SP-36 dari HET Rp2.000/kg naik Rp400 sehingga menjadi Rp2.400/kg.
Sementara itu, pupuk ZA mengalami kenaikan Rp300 menjadi Rp1.700/kg dan pupuk organik granul naik sebesar Rp300, dari yang semula Rp 500/kg menjadi Rp800/kg. Hanya pupuk jenis NPK yang tidak mengalami kenaikan HET dan tetap Rp2.300/kg.
Namun di sisi lain, dalam Permentan 49/2020 Kementan juga menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2021 menjadi 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 sebesar 8,9 juta ton.
PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku BUMN yang ditugaskan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, menyatakan kesiapannya dalam memenuhi ketersediaan pupuk untuk menunjang produktivitas petani, sesuai alokasi yang ditetapkan Kementerian Pertanian.
“Dari sisi kapasitas produksi dan kemampuan distribusi, Pupuk Indonesia siap memenuhi ketersediaan pupuk subsidi sesuai dengan penugasan dari Pemerintah,” kata Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa (5/1).(ant)