BerandaTabananPutus Penyebaran Covid 19, Polsek Marga Semprotkan Disinfektan

Putus Penyebaran Covid 19, Polsek Marga Semprotkan Disinfektan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Guna mencegah merebaknya virus Corona atau istilah lainnya Covid-19, Polsek Marga, Polres Tabanan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Desa Beringkit, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Kamis (7/1/2021).

Kegiatan itu dilakukan agar masyarakat yang datang terhindar dari penyebaran virus corona.

Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi  menyampaikan, kegiatan ini sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Terima Kunjungan Pemkab Paser Bahas Tata Kelola Pemerintahan dan Digitalisasi Layanan

“Penyemprotan cairan disinfektan merupakan salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid – 19) selain menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,”ujar AKP Suadi.

Disamping itu juga mengimbau agar masyarakat selalu gunakan masker sebagai upaya pencegahan dari penyebaran virus Corona dan tetap memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memperhatikan 3 M diantaranya Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, selalu menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan lingkungan.

“Adapun sebagai sasaran penyemprotan yakni tempat umum, bale banjar, tempat ibadah, sekolah dan rumah warga masyarakat. Upaya dari memutus rantai penyebaran covid-19,”pungkasnya (mp)

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.