fbpx
BirokrasiDenpasar

Perubahan SE Gubernur Nomor 01/2021 Perjalanan Transportasi Darat & Laut Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Uji Swab PCR 2 x 24 Jam Sebelum Keberangkatan

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini terlindungi.