TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tim Gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri menggelar operasi gabungan sidak masker di Kabupaten Jembrana, Bali.
Sidak masker digelar di dua lokasi Jalan Sawah Besar, Kelurahan Lelateng dan Jalan menuju Cupel, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana.
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jembrana I Nyoman Wiastana mengatakan, pihaknya dengan aparat gabungan memang rutin menggelar sidak masker Sidak masker ini sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dari operasi yang digelar di dua lokasi itu, ditemukan sedikitnya 28 pelanggar.
Para pelanggar ini tidak mamakai masker namun ada yang tidak sesuai penggunaannya.
Tiga belas pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan benar menjaring lima belas pelanggar sama tidak menggunakan masker dengan benar dan kita berikan pembinaan secara tertulis,”ucapnya Selasa (12/1/2021)
Atas pelanggaran ini, ke depannya kata, Wiastana para pelanggar diminta menaati protokol kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana.
Apabila melanggar lagi, maka akan dikenai sanksi.
Dengan rutin melaksanakan razia masker diharapkan akan mampu menekan penularan covid- 19 di kabupaten Jembrana yang saat ini telah mencapai lebih dari 1.000 orang, dengan 879 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 31 orang meninggal dunia,”harapnya (mp)