DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali telah menyiapkan sebanyak 532.157 dosis vaksin rabies untuk pelaksanaan vaksinasi rabies serentak pada 2021, sebagai upaya mengantisipasi meluasnya kasus infeksi virus yang umumnya menyerang anjing itu.
“Vaksin tersebut sebagian telah didistribusikan ke kabupaten/kota dengan jumlah yang cukup dan diharapkan dapat segera dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi, mengantisipasi meluasnya kasus-kasus rabies,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Ida Bagus Wisnuardhana di Denpasar, Senin.
Menurut Wisnuardhana, untuk percepatan pemberantasan rabies, diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan terkoordinasi untuk memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi rabies.
“Khususnya untuk penanganan anjing liar maupun anjing yang dipelihara secara diliarkan,” ujarnya.
Bali, lanjut Wisnuardhana, termasuk provinsi yang jumlah populasi anjingnya cukup banyak karena masyarakat Bali memelihara anjing sebagai hewan peliharaan yang juga difungsikan sebagai penjaga rumah.
Jumlah populasi anjing di Bali tercatat sekitar 647.386 ekor, tersebar di sembilan kabupaten/kota yang ada di Pulau Dewata.
Populasi anjing terbanyak ada di Kabupaten Buleleng (109.582 ekor), Kota Denpasar (89.796 ekor), Kabupaten Gianyar (88.643 ekor), Badung (86.462 ekor) dan Karangasem (74.148 ekor).
Kemudian di Kabupaten Tabanan (71.062 ekor), Bangli (59.345 ekor), Jembrana (46.955 ekor) dan Kabupaten Klungkung (21.393 ekor).
“Populasi anjing tersebut diperkirakan terdiri dari sekitar 10 persen anjing yang dipelihara dengan baik di kandang di dalam rumah, selebihnya adalah anjing liar dan anjing yang dipelihara secara diliarkan,” ujar Wisnuardhana.
Oleh karena itu, anjing liar dan dipelihara secara diliarkan tersebut sampai saat ini menjadi permasalahan karena tidak dapat divaksinasi secara maksimal.
“Akibatnya, kekebalan kelompok (herd immunity) populasi anjing tidak sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan (80 persen) dan siklus penyebaran rabies di Provinsi Bali relatif sulit diputus,” katanya.
Wisnuardhana menambahkan, pada 2020 tercatat 100 kasus positif rabies di Provinsi Bali dan menunjukkan terjadinya penurunan kasus jika dibandingkan tahun sebelumnya 2019 sebanyak 230 kasus. Dari kasus tersebut, yang terbanyak di Kabupaten Karangasem dan Bangli.
“Untuk menjaga keselamatan dan keamanan di tengah pandemi COVID-19 dalam pelaksanaan vaksinasi serentak rabies di lapangan, diharapkan agar petugas memperhatikan protokol kesehatan dengan cara vaksinasi dari rumah ke rumah untuk menghindari kerumunan,” katanya.