TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat paripurna secara virtual, Selasa (26/1/2021).
Rapat tersebut mengagendakan pengumuman calon bupati dan calon wakil bupati terpilih diawali dengan pembacaan SK KPU tentang penetapan Calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tabanan terpilih yakni I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan dengan perolehan suara 72,88 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga menjelaskan bahwa DPRD mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan.
Lebih lanjut, hasil paripurna tersebut segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali untuk kemudian menunggu tanggal pelantikan.“Kami sedang proses lanjutannya,” kata Dirga dikonfirmasi usai rapat.
KPU Tabanan telah menetapkan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih Kabupaten Tabanan hasil Pilkada serentak 2020. penetapan ini dilakukan setelah KPU menerima surat dari KPU RI dan salinan surat dari MK yang menyebutkan daerah-daerah yang ada registrasi gugatan dan Tabanan tidak masuk dalam daftar gugatan sengketa Pilkada
Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat pleno KPU Kabupaten Tabanan , pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan I Made Edi Wirawan, ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. (mp)