BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, meletakkan batu pertama Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung tepat pada Purnama Kaulu, Hari Kamis, (Wraspati Wage, Watugunung) 28 Januari 2021 pagi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Diiringi dengan lantunan Kidung Nasarin/Mapedagingan, upacara peletakan batu pertama ‘Nasarin’ yang diikuti Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet ini berlangsung khusyuk dengan penerapan Protokol Kesehatan.
Usai melakukan upacara Nasarin, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (Dinas PMA) Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, dihadapan Gubernur Koster melaporkan bahwa Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini dilakukan di tanah aset milik Pemprov Bali seluas 25 are yang berlokasi di Banjar Babakan, Desa Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3 miliar.
“Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung ini ditargetkan tuntas pada Bulan Mei Tahun 2021,” jelas Kadis PMA Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra.
Dengan dimulainya Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, maka perjuangan Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan niatnya yang fokus, tulus, dan lurus telah mampu memproses Pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) di 7 Kabupaten dan 1 Kota di Pulau Dewata, yang mana pembangunannya telah dimulai sejak tahun 2020, mulai dari Kantor MDA Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp. 3,4 miliar, kemudian berlanjut di Kabupaten Jembrana pada, Kamis (20/8), di Kabupaten Karangasem pada, Minggu (23/8), di Ibu Kota Provinsi Bali (Kota Denpasar, red) pada, Sabtu (29/8), di Kabupaten Tabanan pada, Senin (7/9), di Kabupaten Bangli serta Kabupaten Buleleng secara serentak pembangunannya dilakukan pada, Kamis (10/9), dan yang terbaru di tahun 2021 Pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung mulai dilakukan pada, Kamis (28/1).
Untuk Kantor MDA di Kabupaten Gianyar, Jembrana, Karangasem, Tabanan, Bangli, Kabupaten Buleleng, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung pembangunannya menggunakan lahan milik Pemprov Bali, sedangkan mengenai anggaran pembangunannya hanya di Kabupaten Gianyar yang mandiri menggunakan dana APBD, sisanya menggunakan dana CSR yang masing-masing senilai Rp. 3 milyar lebih hasil dari perjuangan anggaran yang dilakukan oleh Gubernur Wayan Koster.
Lebih lanjut Gubernur Bali jebolan ITB ini mengungkapkan untuk Kantor MDA Provinsi Bali pembangunannya sudah selesai dibangun di lahan Pemprov Bali dan telah berdiri dengan desain arsitektur Bali bertingkat 3. Sedangkan di Kantor MDA Kabupaten/Kota se-Bali, semua bangunannya didesain bergaya arsitektur Bali dengan memiliki lantai 2.
“Saya harapkan pembangunannya tepat waktu dan berkualitas, karena ini adalah wujud keseriusan kami di Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata,” tegas Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.
Alasan kuat mantan Anggota DPR-RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Bali ini menguatkan keberadaan Desa Adat, karena Wayan Koster sangat mempercayai dan telah terbukti bahwa Desa Adat berperan penting dalam membentengi kebudayaan Bali yang tersohor, unik, dan menjadi kekuatan terhadap Bali di dalam menjaga keharmonisan hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan alam lingkungannya, dan manusia dengan manusia. Sehingga menumbuhkan nilai kebhinekaan yang luar biasa di bidang seni tradisi budaya dan kearifan lokal hingga menyatu menjadi daya tarik pariwisata dunia, dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa terhadap Bali serta Bangsa Indonesia.
“Desa Adat di Bali inilah yang menjadi ciri khas Pulau Dewata di mata dunia. Sehingga merujuk dari hal itu, saya berpesan kepada krama Desa Adat di Badung pada khususnya, dan Bali pada umumnya, untuk bersama melestarikan hasil kebudayaan Bali ini, dan saya mengajak jangan setengah-setengah membangun Desa Adat,” tambahnya seraya menyatakan di dalam membangun tata kehidupan Desa Adat, ia juga telah membangun pondasi yang kuat untuk Desa Adat, dimulai dari regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, kemudian dalam sejarah Pemerintahan di Provinsi Bali Gubernur Koster juga berhasil membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.
Sehingga atas kerja nyata yang dilakukannya, Wayan Koster berharap besar selain mampu membawa Bali Berdikari secara Ekonomi ke depannya, juga mampu mewujudkan Bali Berdaulat secara Politik hingga Berkepribadian dalam Kebudayaan sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno.
Bahkan kerja keras Gubernur Koster untuk mendukung penguatan Desa Adat di Bali, pada tahun 2021 terus diperjuangkannya. Hal itu tercatat, sehari sebelum acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor MDA Kabupaten Badung, Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini secara simbolis telah menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 1 miliar dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Regional XI Bali & Nusa Tenggara pada, Selasa, Buda Pon Watugunung (27/1), dan pada hari itu juga CSR tersebut diserahkan langsung ke Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.(rls)