fbpx

Kodim 1619/ Tabanan Tampil Humanis Saat Pendisiplinan Masyarakat di Pantai Kedungu

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan gencar dilakukan Jajaran Kodim 1619/ Tabanan dengan mengedepankan aspek humanis dan ramah.

Kegiatan pendisiplinan masyarakat dilakukan di berbagai pusat keramaian dengan melibatkan unsur Kepolisian, Satpol PP, BPBD dan Pecalang.

Seperti dilaksanakan di Pantai Kedungu, Desa Belalang, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan saat masyarakat melaksanakan prosesi banyu pinaruh, Minggu (31/1/2021).

Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto mengatakan, pendisiplinan ini dilakukan secara humanis dan ramah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Penekanannya memang humanis. Menganjurkan, mengajak memutus rantai pandemi dari kesadaran diri sendiri,” ujar Dandim di sela memimpin kegiatan di Pantai Kedungu.

Dari giat di pantai, kata Dandim masih ditemukan sejumlah pengunjung yang tak mengenakan masker.

Operasi dengan melaksanakan himbauan secara masif dan menindak pelanggar prokes sesuai dengan aturan yang berlaku selain itu petugas dari Dinas Kesehatan melaksanakan swab antigen ditempat kepada pengunjung Pantai Kedungu termasuk diantaranya dari warga negara asing (WNA).

Dandim 1619/Tabanan juga melaksanakan kegiatan humanis dengan membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung yang berada di areal parkir Pantai Kedungu.

“Kita ingin agar seluruh warga masyarakat semakin sadar dan paham akan pentingnya 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru karena pandemi covid-19 belum usai dan kasusnya masih tinggi sehingga pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”ujar Dandim.

Sehingga diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pendisiplinan secara masif di seluruh wilayah Tabanan kasus covid-19 dapat berkurang ke zona orange, kuning ataupun hijau,” ungkapnya.

Lanjut Dandim selain di Pantai Kedungu, pantai lain juga terus dipantau oleh Tim Yustisi sedangkan untuk penindakan tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku berupa teguran secara lisan, tindakan fisik maupun denda ditempat sesuai dengan Pergub Bali no 46 tahun 2020 dan Perbup Tabanan nomor 44 tahun 2020,”tegasnya.

Kegiatan Operasi seperti ini akan terus dilakukan dan semakin masif bersama instansi terkait di wilayah Kab.Tabanan untuk melindungi warga masyarakat dari covid-19 termasuk pembatasan kegiatan di malam hari,”terangnya.

Dalam menyukseskan peran itu, Dandim mengajak semua pihak untuk bersinergi, dengan menumbuhkan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan.

“Agar mematuhi protokol. Bantu kami, kami punya keterbatasan, tidak bisa kerja full. Kami perlu bantuan dari masyarakat untuk mensukseskan pendisiplinan,” pungkasnya.(mp)

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.