TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Seorang pengendara sepeda motor Beat tewas akibat menabrak truk yang parkir di badan jalan di Jalan Wagimin, tepatnya depan Kantor Dinas Perhubungan, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Bali, Rabu malam (3/2/2021) sekitar pukul 19.45 Wita.
Pengendara sepeda motor Honda Beat DK 4882 GBB bernama I Gede Suartaman (36) warga beralamat di Jalan Jalak Putih, Desa Dajan Peken, Tabanan meninggal di TKP karena mengalami luka pada bagian kepala,” kata Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia,Rabu.
Dijelaskan Subagia, truk bernomor polisi DK 9496 UN yang dikemudikan Komang Gede Mertayasa (34) beralamat di Jalan Pulau Samosir Lingkungan Banyuasri Desa Penarukan, Buleleng memarkir truknya menggunakan badan jalan di sebelah utara As jalan dengan tidak menyalakan lampu hazard dan tanda segitiga pengaman dan kendaraan pada saat diparkir ditinggal oleh pengemudinya.
“Supir truk berhenti di bahu jalan. Tiba-tiba pengendara sepeda motor menabrak truk dari belakang,” kata Subagia.
Pengendara sepeda motor, sebut dia, mengalami luka berat di kepala. Korban akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sedangkan yang dibonceng Ni Made Ayu Sulasmini (26) hanya mengalami sakit pada tangan dan dirawat di BRSU Tabanan.
“Karena jalan di TKP gelap tidak ada lampu penerangan sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor menabrak bagian belakang samping kanan kendaraan truck yang parkir di badan jalan,”ujar Subagia.
Terkait kecelakaan ini, Subagia mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengemudikan kendaraannya. (mp)