JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Jajaran Polres Jembrana bersama Kodim 1617/ Jembrana, Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sejumlah kafe di Kabupaten Jembrana Bali, Sabtu (6/2/2021) malam.
Para pengunjung dan pekerja kafe dan tempat hiburan malam yang terkena razia harus menjalani rapid test antigen di tempat.
Razia ini terus diintensifkan di wilayah Jembrana untuk menekan kasus Covid-19 yang kini menunjukkan peningkatan signifikan.
Mereka tidak menyangka akan dirazia dan harus menjalani rapid test antigen di tempat.
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.
“Dari 13 pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam yang di rapid antigen menunjukkan hasil non reaktif,”katanya.
Operasi gabungan malam ini juga menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali mengenai jam malam.
Dengan operasi prokes yang dilakukan ini diharapkan mampu mencegah penularan covid 19, terutama di tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Jembrana.
Tim Satgas Covid-19 secara rutin melakukan penindakan di lokasi kermunan warga. Sekaligus mengedukasi dan penyuluhan terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan.
“Warga yang berisiko tertular Covid-19 di tempat kerumunan harus menjalani rapid test antigen. Hal ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana,” kata Kompol Sinaryasa (mp)