DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyerahkan SK CPNS Lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di lingkungan Pemprov Bali. Penyerahan SK dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (9/1/2021). Surat keputusan yang diserahkan terdiri dari 41 SK CPNS lulusan STAN, 1 SK CPNS lulusan STTD dan 41 SK PPPK.
Limpahan lulusan STAN dan STTD dari pusat ke daerah merupakan tradisi baru karena sebelumnya mereka biasanya langsung diserap di kementerian yang menaungi sekolah kedinasan. Sekda Dewa Indra menyampaikan, pelimpahan lulusan sekolah kedinasan ini merupakan kebijakan baru yang dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.
“Misalnya pelimpahan lulusan STAN, ini merupakan komitmen Kementerian Keuangan untuk memperkuat tata kelola keuangan kita di daerah. Karena jumlah SDM di kementerian keuangan dipandang sudah cukup, sementara STAN terus mencetak lulusan, sehingga diambil kebijakan pendistribusian ke daerah,” urainya.
Sekda Dewa Indra menaruh harapan besar terhadap kehadiran jebolan sekolah kedinasan yang notabene masih sangat muda ini. Mereka diharapkan memberi kontribusi nyata bagi penguatan tata kelola keuangan Pemprov Bali. “Semua tahu kalau STAN sudah punya nama besar. Adik-adik membawa nama alma mater, jadi kalau tak bisa berkontribusi maka nama almamater akan ikut tercoreng. Nama besar almamater jangan hanya untuk gagah-gagahan, tapi pertanggungjawabkan melalui kontribusi nyata,” imbuhnya.
Selain pesan khusus untuk CPNS lulusan STAN, dalam kesempatan itu Sekda Dewa Indra juga mengingatkan penerima SK PPPK yang sebagian besar adalah tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi dalam mengajar. “Ingat, kompetensi yang saat ini harus dimiliki seorang tenaga pendidik bukan sebatas kemampuan mengajar di kelas. Yang lebih dibutuhkan di tengah pandemi adalah kemampuan mengajar secara daring. Terus asah literasi digital agar bisa beradaptasi dengan kondisi kekinian, jangan sampai kalah dengan anak didik,” ungkapnya.
Pada bagian lain, birokrat kelahiran Singajara ini juga mengajak lulusan STAN, STTD dan PPPK yang baru menerima SK untuk memahami kultur kerja Birokrasi Pemprov Bali. Sejalan dengan transformasi birokrasi, ia menyampaikan bahwa kultur kerja Pemprov Bali tak lagi mengenal batasan jam kantor yang umumnya berlaku. “Kita tak lagi berpatokan pada jam kerja, yang menjadi ukuran adalah pekerjaan selesai. Tak ada istilah libur pada hari Sabtu atau Minggu, kalau saat itu dibutuhkan, harus siap. Tak boleh mengeluh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana menginformasikan bahwa ini merupakan kali pertama pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Bali. 41 PPPK yang diangkat didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan yang merupakan pengisian formasi tahun 2018 dari K2. Khusus untuk CPNS lulusan STAN, mereka didistribusikan ke sejumlah OPD, terbanyak di BPKAD.(rls)