TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Diduga akibat tersengat listrik bertegangan tinggi seorang perwira polisi yang bertugas di Polresta Denpasar, Ipda I Putu Bayu Harvendia (36) meninggal dunia karena tersengat listrik di Banjar Suradadi, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan Bali, Sabtu sore (13/2/2021)
Peristiwa terjadi tersengat listrik tegangan tinggi sekitar pukul 16.00 Wita saat memasang alat penguat sinyal di rumahnya.
Saat itu, Bayu bersama keponakannya memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Namun saat pemasangan pipa tersebut mengenai kabel tegangan tinggi.
Sehingga menyebabkan ledakan hingga menyebabkan korban terpental hingga tidak sadarkan diri.
Sedangkan keponakan korban mengalami luka-luka. Kemudian mendengar suara ledakan keluarga bersama istri korban dan anak korban keluar melihat korban tidak sadarkan diri lalu membawa korban dan keponakan ke Puskesmas Selemadeg menggunakan mobil.
Setibanya di Puskesmas Selemadeg petugas langsung memberikan penanganan terhadap korban.
Namun dari hasil pemeriksaan petugas menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia membenarkan kejadian Sabtu kemarin, saat korban bersama keponakan memasang alat penguat sinyal. Namun pipa besi yang digunakan menyentuh kabel induk tegangan tinggi mengakibatkan korban terpental,”kata Iptu Subagia, Minggu (14/2/2021).
Pasca kejadian korban sempat dilarikan ke Puskesmas Selemadeg, tapi dinyatakan telah meninggal dunia.
Korban meninggalkan satu orang istri Ni Putu Eka Nia Dede Widiasih (35) dan 2 orang anak berusia 12 tahun dan berusia 11 tahun.(mp)