TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dalam hal ini diwakili oleh PLH. Bupati Tabanan I Gede Susila, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pemantapan Pelantikan Bupati/Walikota, Wabup/Wawali Pilkada Serentak Tahun 2020, secara daring melalui aplikasi zoom meeting di kantor Diskominfo Tabanan, Kamis (25/2).
Pada kesempatan itu juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto, Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S Siregar, Kejari Tabanan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Tabanan serta Satpol PP Tabanan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri RI dan dipimpin secara langsung oleh Akmal Malik selaku Direktur Jenderal (Dirjen).
Akmal Malik menyatakan bahwa setelah dilakukan pemilihan dalam Pilkada Serentak 2020, saat ini telah memasuki rangkaian tahapan pelaksanaan Pilkada yang terakhir, yaitu Pelantikan Kepala Daerah. “Rencana pelantikan Kepala Daerah Terpilih kita akan laksanakan dengan tiga tahap, yaitu pada bulan februari 2021, april 2021 dan juli 2021,” ujarnya.
Lebih lanjut Akmal mengungkapkan, sesuai data saat Kabupaten/Kota yang melaksanakan pelantikan serentak bertahap pada 26 Februari 2021 berjumlah sebanyak 178 Kabupaten/Kota, dan Tabanan termasuk didalamnya. Untuk itu Ia berharap dalam pelantikan tersebut tetap menjaga situasi agar tetap kondusif dan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Menurutnya sudah tentu pihak yang menang akan menunjukan suatu euforia yang luar biasa dan menimbulkan penyesalan bagi yang kalah. “Kami berharap Forkopimda, khususnya Kepolisian, TNI, mohon kiranya tidak memberikan peluang bagi kerumunan dan memberikan residensi bagi tiga tahapan pemilihan ini,” pinta Akmal.
Ia menambahkan, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komunikasi dan koordinasi yang bagus antara Forkopimda dengan Pemda, khususnya dengan pihak-pihak yang menang agar bisa menahan diri dan menahan euforia masanya. “Agar tidak turun ke jalan-jalan, untuk tidak membuat pesta-pesta, untuk tidak membuat orasi-orasi kemenangan dan lain sebagainya,” imbuh Akmal.
Ia juga sangat yakin para Forkopimda mempunyai kapasitas yang baik dalam mewujudkan hal tersebut dalam melakukan upaya-upaya persuasif. “Agar kita bisa melaksanakan pelantikan secara protokol kesehatan sesuai dengan standar yang dianjurkan Pemerintah Pusat,” tambahnya.(RED)-