JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster
meresmikan dan menghadiri pemlaspasan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana di Kota Negara, Jembrana pada Jumat (26/2) sore yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kesanga, Sukra Pon, Wuku Kulantir.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Kabupaten Buleleng ini menegaskan bahwa usaha penguatan desa adat, sebagai pengawal utama adat dan budaya Bali harus dilakukan dengan serius dan niat baik.
“Kalau tidak serius, seken dan saje, jangan harap. Kalau tidak ada restu alam, keberanian, pengalaman dan akses jangan harap juga bakal terwujud,” ungkapnya.
Untuk penguatan tersebut, pihaknya sebagai Gubernur Bali memperjuangkan dan mewujudkan regulasi hukum untuk memayungi desa adat yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019. Perjuangan untuk merealisasikan hal itu tidaklah mudah.
“Perda tersebut satu-satunya di Indonesia. Tidak mudah diwujudkan jika tanpa pengalaman dan akses di pusat. Ini langkah konkret saya untuk memperkuat desa adat di Bali, bukan hanya wacana. Saya pertaruhkan nama dan jabatan saya untuk muliakan dan hormati desa adat,” tegasnya
Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya mendapatkan dukungan berupa dana CSR untuk pembangunan gedung MDA seperti yang diresmikan saat ini.
Kembali terkait Perda Nomor 4 Tahun 2019, menurut Gubernur regulasi ini merupakan landasan untuk membangun adat istiadat di Bali dengan lembaga desa adatnya. “Kita urus lewat lembaga pemerintahan yakni dinas PMA, yang juga satu-satunya di Indonesia.
Orang dulu pesimis Perda ini tembus, dinas ini juga tidak bisa diwujudkan, tidak gampang tapi astungkara lolos semua,” terangnya.
Gubernur Koster yang juga didampingi Ny Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali menuturian jauh sebelum menjadi Gubernur Bali, dirinya sem0at berkunjung ke Kantor Desa Adat di Provinsi Bali yang ‘menumpang’ di Dinas Kebudayaan. “Saya lihat kantornya nyelekak di pojok, tidak memiliki ruang yang layak, diurus oleh pejabat setingkat kasi. Saya sedih dan prihatin, masa’ namanya majelis agung tapi kantornya tidak mencerminkan keagungan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Mulai dari itulah Gubernur Koster ingin mewujudkan kewibawaan desa adat dengan mendirikan kantor MDA yang representatif dan memiliki regulasi yang kokoh.
Desa adat dijelaskannya kini harus jalankan perda, maka harus ada majelis yang kuat untuk lakukan fungsi pembinaan dan pengayoman. “Harus ada kantor. Jadi saya bangunkan, tingkat provinsi tiga lantai, lanjut kabupaten/kota se-Bali. Semuanya sudah berjalan, tujuh sudah selesai, dan saya carikan semuanya dari CSR,” ujarnya. “Dan Kantor MDA Jembrana ini istimewa, pertama kali kantor MDA kabupaten yang saya resmikan,” sebutnya.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet sangat mengapresiasi pembangunan gedung kantor yang baru selesai dibangun itu.
“Suksema Bapak Gubernur, semoga seluruh anggota MDA dan seluruh tingkatan bisa merasakan dan mengikuti semangat Bapak Gubernur Bali beserta jajarannya dalam menjaga Bali agar tetap ajeg, baik adat, budaya dan agamanya,” harapnya.
Gedung yang diberi nama Nangun Cipta tersebut dilaporkan menelan dana Rp 3,2 miliar dan dibangun di atas tanah provinsi seluas 7,7 are. Seluruh dana yang digunakan bersumber dari CSR PT Pertamina, Bank Mandiri dan PT Nindya Karya.(RED)