DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi menutup Bulan Bahasa Bali ke 3 tahun 2021 yang mengangkat tema ‘Wana Kerthi-Sabdaning Taru Mahottama’ yang bermakna Bulan Bahasa Bali sebagai Altar Pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali Tertaut Jelajah Pemaknaan Hutan sebagai Prana Kehidupan.
Acara penutupan Bulan Bahasa Bali ke 3 yang dihadiri tanpa penonton ini, berlangsung sukses pada Minggu, Redite Kliwon Tolu (28/2) di Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, dan dilaksanakan secara Hibrid Luring-Daring.
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengatakan Pulau Bali sejatinya tidaklah besar. Tetapi di tempat yang kecil ini kita memiliki Bahasa Bali yang merupakan Bahasa Ibu, begitu juga dengan Aksara Bali yang berperan menuliskan kemuliaan pemikiran para leluhur, dan Sastra Bali yang bisa kita jadikan pedoman kehidupan sekala maupun niskala.
“Dari 718 bahasa Daerah yang ada di Indonesia, hanya 11 bahasa daerah yang memiliki aksara daerah, salah satunya Bahasa Bali,” ujar Gubernur Bali yang dikenal sebagai pejuang pelestari adat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal Bali ini.
Koster kemudian menjelaskan bahwa di Bali terdapat Aksara Bali yang kembali dibagi menjadi tiga, antara lain Aksara Wréastra, Swalalita, dan Modré yang digunakan dalam menulis berbagai hal ikhwal kehidupan maupun kematian. Selain itu, Sastra Bali juga banyak tertulis di dalam lontar-lontar.
“Berdasarkan penyampaian Penyuluh Bahasa Bali Provinsi Bali di tahun 2020, jumlah lontar yang telah dicatat hingga diidentifikasi telah mencapai 29.658 dengan berbagai kondisi. Hal ini menunjukkan bahwa kita di Bali memiliki sebuah kebudayaan atau kebudayaan yang adi luhung, mulia, dan sangat utama jika dibandingkan dengan daerah lainnya,” ujarnya.
Mengetahui tentang keutamaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali yang demikian adanya, maka Wayan Koster dengan konsep kepemimpinannya di Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya membuatkan regulasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
“Peraturan ini menunjukkan secara jelas bahwa Pemerintah Provinsi Bali menaruh harapan besar agar keberadaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali semakin berkembang dan semakin mampu bersaing dalam perkembangan jaman. Peraturan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang intinya adalah mengutamakan pembangun Bali dengan didasari atas adat, tradisi, seni, budaya, dan kearifan lokal lainnya yang ada di Bali,” sebut Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini saat didampingi Wagub Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Ny. Putri Suastini Koster, Sekda Bali, Dewa Made Indra, dan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Wayan ‘Kun’ Adnyana.
Atas keberadaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali di Pulau Dewata, Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dengan tegas menyatakan hanya kita masyarakat Bali yang memiliki Bulan Bahasa Bali. Belum ada Provinsi lain di Indonesia yang mengupayakan pemuliaan terhadap bahasa Ibunya, melalui pelaksanaan Bulan Bahasa seperti kita di Bali ini.
“Boleh kita cinta bahasa Indonesia, belajar bahasa asing, tapi nomor satu yang wajib adalah menjaga dan menggunakan bahasa Bali. Jadi cara hidup kita di Bali, lokal, nasional, global. Jangan bisa bahasa Inggris, tapi lupa bahasa Bali. Wajib bahasa Bali, kalau tidak kita siapa lagi. Kepercayaan untuk menjaga budaya Bali, harus kita percayakan kepada orang Bali,” tambah Gubernur jebolan ITB ini seraya menyatakan saya melihat Bulan Bahasa Bali tahun ini sudah diikuti oleh banyak sekali masyarakat Bali, hingga datang dari luar Bali seperti Sulawesi, Jogja, Bandung, dan banyak lagi dari daerah lainnya, karena acara dilaksanakan secara virtual.
Hal ini menurut Wayan Koster merupakan bukti bahwa keberadaan Bahasa Bali sudah dijadikan sebagai tempat berdiskusi, mencurahkan pemikiran, belajar, serta sebagai ajang hiburan oleh masyarakat semua, dan kami berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga Bulan Bahasa Bali kapat terlaksana dengan dukungan peserta yang lebih banyak dari tahun ini.
“Krama Bali sareng sami sane dahat kusumayang titiang,
Malarapan antuk pasuécan Hyang Widhi Wasa, acara Bulan Bahasa Bali warsa kalih tali selikur puniki paripurna sineb titiang. Sapisanan titiang nunas pangampura yéning wénten atur titiang sané nénten manut ring sajeroning pikayun. Pinaka wesananing atur, puputang titiang antuk parama shanti. Om Santih, Santih, Santih Om,” tutup Wayan Koster dengan nada Bahasa Bali.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Wayan ‘Kun’ Adnyana melaporkan Bulan Bahasa Bali 2021 yang digelar Pemerintah Provinsi Bali telah berlangsung selama 27 hari (1-28 Februari 2021) dan berjalan sukses.
Bulan Bahasa Bali 2021 menyajikan sejumlah kegiatan yang dikemas dalam bentuk Widya Tula (seminar), Kriya Loka (lokakarya), Prasara (pameran), Wimbakara (lomba), Utsawa (festival), Sesolahan (pergelaran), dan pemberian penghargaan Bali Kerti Nugraha Mahottama. Selama pagelaran ini berlangsung, antusias peserta cukup tinggi, walaupun acara dilaksanakan secara terbatas dengan melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Untuk Widya Tula (seminar), kami menghadirkan para pembicara andal. Mereka adalah para penekun sastra, penekun usadha, akademisi maupun tokoh intelektual. Widyatula mengangkat enam topik yakni Kalimosaddha, Widyosadha, Sastra Panaweng Gering, Usadhi Pranawa, Usadhikanda dan Dharma Usadha.
Sedangkan kegiatan Kria Loka (loka karya) juga menghadirkan enam narasumber dengan mengangkat tiga materi yakni Pangenter Acara (Pembawa Acara), Ngreka Baligrafi, dan Ngracik Loloh. Kemudian Prasara (pameran) melibatkan 60 seniman prasi lintas generasi. Pameran ini merupakan penampilan karya seni prasi terbesar di Bali. Mengenai Wimbakara (lomba) selama bulan bahasa Bali, tercatat ada sebanyak 17 jenis lomba, ada yang kategori untuk umum dan ada juga peserta merupakan hasil seleksi dari tingkat kabupaten/kota. Untuk lomba kategori Umum meliputi Lomba Pidarta Tingkat Universitas, Lomba Vlog, Lomba Artikel, Lomba Musikalisasi Puisi, Lomba Foto dan Caption Berbahasa Bali, Lomba Cipta Puisi, Lomba Cerpen, Lomba Prasi, Lomba Poster, dan Lomba Komik Strip. Bagi pemenang juara I, II dan III akan menerima hadiah uang tunai dan piagam.
Kemudian lomba yang diikuti perwakilan Kabupaten/Kota yakni Lomba Nyatua Bali Krama PKK, Lomba Pidato Berbahasa Bali Bendesa Adat, Lomba Debat Bahasa Bali, Lomba Baligrafi, Lomba Mengetik Aksara Bali di Komputer, Lomba Ngwacen Lontar Daa Taruna, dan Lomba Nyurat Aksara Bali Tingkat SD. Untuk juara I, II dan III akan menerima uang tunai dan piagam.
Selanjutnya Sesolahan (pergelaran) melibatkan 16 Sanggar yang telah ditayangkan secara virtual di chanel YouTube Disbud Prov. Bali. Selama kegiatan berlangsung 27 hari, jumlah penonton secara aktif lewat daring mencapai 14 ribu orang lebih. Penonton sesolahan seni sastra melalui pentas virtual disaksikan 13.191 penonton, peserta seminar daring (6 kali) diikuti 1.200 peserta dan peserta workshop (4 kali dengan prokes) sebanyak 100 orang, ada juga pengikut instagram atau follower 2000 lebih.
Dalam acara penutupan tersebut, Gubernur Koster secara simbolis nibakang toya ring jun dan diakhiri dengan acara sasolahan sendratari Aji Janantaka dari Sanggar Seni Gita Lestari yang dibawakan oleh SMKN 3 Sukawati, Gianyar.(red)