SURABAYA, MEDIAPELANGI.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Surabaya, Senin (1/3) sore.
Ketua RW 06, Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, M Zainal Abidin menuturkan Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warganya berinisial N pada sekitar pukul 15.00 WIB.
“Aparat dari Densus 88 melakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti di rumah terduga teroris berinisial N,” ujarnya.
Rumah terduga teroris N tersebut di Jalan Tambak Asri, Gang Dahlia 2A Nomor 27, Surabaya.
Zainal menceritakan, sepulang kerja dirinya dihubungi aparat Densus 88 Antiteror Polri untuk ikut mendampingi penggeledahan dan pencarian barang bukti di rumah terduga teroris N.
Dia tidak jelas menerima informasi dimana N ditangkap oleh tim Densus 88. Zainal mengaku hanya dimintai mendampingi proses penggeledahan.
“Informasi penangkapan-nya belum jelas di mana. Saya hanya diminta mendampingi penggeledahan. Yang jelas N sekarang diamankan di Polda Jatim,” tutur-nya.
Dari penggeledahan yang dilakukan 10 personel Densus 88 tersebut, diamankan sejumlah barang bukti senjata yang diduga milik N.
“Barang bukti yang ditemukan berupa sejenis senjata laras panjang, satu buah parang, topi, buku-buku dan uang jutaan rupiah,” ucap-nya.
Terduga teroris N sehari-hari berprofesi sebagai penjual pakaian. Sementara sang istri, lanjut Zainal, berprofesi sebagai guru.
“N sehari-hari menjual pakaian. Aktivitas N biasa saja seperti masyarakat lain, istri-nya guru. Guru apa belum tahu karena bilang-nya tadi baru pulang mengajar,” kata dia.
Penangkapan terduga teroris di Surabaya merupakan kali kedua dalam sepekan, setelah sebelumnya Densus 88 Antiteror Polri menangkap AIH di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya, Jumat (26/2).
Pada hari Jumat (26/2), total tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan 12 terduga teroris di wilayah Jawa Timur yakni di Kota Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto dan Malang.(ant)