fbpx

Pegawai Pemkab Badung Mulai Divaksin COVID-19

Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di kawasan Mangupura, Badung, Bali, Rabu (3/3/2021).(Humas Badung)

BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali, mulai melakukan vaksinasi COVID-19 kepada jajaran pegawai dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat.

“Untuk vaksinasi COVID-19 untuk pegawai baru tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang prioritas yang paling sering kontak dengan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Badung I Nyoman Gunarta di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan tujuh di antara 38 OPD yang mendapatkan prioritas vaksin terlebih dahulu itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD, Dinas Perhubungan, Bapenda, Satpol PP, dan pegawai Mal Pelayanan Publik.

“Itu jumlahnya sekitar dua ribu orang yang injeksi pertamanya akan terus kami lakukan bergiliran setiap hari sampai minggu depan,” katanya.

Selain kepada pegawai pelayanan publik, vaksinasi tahap kedua akan menyasar sejumlah sektor masyarakat lainnya, di antaranya pedagang pasar, lansia, pelaku pariwisata, pekerja, tokoh agama dan masyarakat, wartawan, serta pekerja transportasi massal.

“Ini kami lakukan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin yang ada saat ini sejumlah 11 ribu,” kata Nyoman Gunarta.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengatakan pihaknya sudah siap untuk melakukan gerak cepat dalam melakukan vaksinasi COVID-19 kepada seluruh elemen yang sudah sesuai dengan tahapan dan aturan dari pemerintah pusat.

Selain bergantung pada ketersediaan vaksin COVID-19 yang disiapkan pemerintah pusat, pihaknya juga menyiapkan sarana dan prasarana serta dari SDM untuk pelaksanaan vaksinasi.

“Kebutuhan sarana dan prasarana seperti laptop, gedung dan lainnya sudah kami siapkan. Jaringan internet juga sudah kami siapkan di tempat-tempat yang melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Badung juga akan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat dan pedagang pasar khususnya yang ada di kawasan desa atau kelurahan yang terkategori zona merah.(ant)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.