TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tak ingin masuk zona merah lagi Bupati Tabanan Dr Komang Gede Sanjaya bersama Wakil Bupati Edi Wirawan dan Sekda Tabanan akan mulai berkantor di Desa pada Jumat (5/3/2021) di tiga kecamatan yang saat ini masih termasuk zona merah di Tabanan yakni Kecamatan Tabanan, Kediri dan Kerambitan.
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mengatakan, pejabat Pemkab Tabanan mulai berkantor di wilayah desa yang masuk zona merah yakni di Kecamatan Tabanan, Kediri dan Kerambitan.
Bupati Sanjaya akan ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Wakil Bupati I Made Edi Wirawan akan berkantor di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri. Dan satu pejabat akan berkantor di Kecamatan Kerambitan
Hal itu dilakukan untuk memastikan penanganan pandemi COVID-19 di wilayah yakni di tiga kecamatan berjalan dengan baik.
“Mulai Jumat , saya akan berkantor di Kantor Desa Dauh Peken untuk memastikan penanganan COVID-19 di Desa Dauh Peken bisa lebih terkoordinasi,” ujar Komang Gede Sanjaya usai rapat evaluasi penanganan covid-19 di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/3/2021).
Dengan berkantor di desa diharapkan dapat menurunkan lonjakan kasus di tiga wilayah tersebut dengan kerja tuntas, cerdas, benar dan iklas.
Terlebih lagi, Kabupaten Tabanan masih berada di zona merah bersamaan dengan kabupaten lainnya seperti Badung dan Gianyar serta Kota Denpasar. Karena sebelumnya Tabanan sudah masuk zona oranye dan sekarang merah lagi dan satu-satunya harus kerja tuntas.
“Kuncinya kita harus turun langsung ke desa di zona merah,”tegas Sanjaya.
Untuk membangun desa betul-betul kita berkantornya didesa juga. Hanya saja ia menegaskan akan setiap hari ngantor di desa dan ngantor di desa ini sekaligus akan membangun desa.
Sanjaya menegaskan, sesuai dengan imbauan Gubernur Bali, tugas pertama yang harus dilakukan para Bupati dan Wakil Bupati terpilih adalah menangani covid. Artinya ujian pertama menjalankan visi misi adalah menangani covid-19. “Jangan sampai Tabanan masuk zona merah dari target 100 hari,”pungkasnya. (mp)