BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Dengan maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh wisatawan asing (WNA) hingga berujung viral di media sosial sangat berdampak negatif terhadap citra pariwisata Bali.
Untuk itu perwakilan pemilik rental motor Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu, Kabupaten Badung melakukan pertemuan tatap muka dengan Direktorat Intelkam Polda Bali
Hal ini dilakukan guna menjalin sinergitas, dalam upaya mendukung Polda Bali, melakukan pengawasan orang asing sehingga terciptanya sitkamtibmas yang kondusif.
Pertemuan tatap muka tersebut berlangsung di Lanang Rental Jalan Umalas Tunon Nomor 2 Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta utara, Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut pemilik rental Desa Cemagi, Desa Berawa dan Desa Munggu siap mendukung Direktorat Intelkam Polda Bali dalam rangka pengawasan orang asing guna terciptanya sitkamtibmas yang kondusif.
Kegiatan ini dalam rangka untuk membangun sinergitas antar pemilik rental dengan Polda Bali, khususnya Direktorat Intelkam, guna bersama-sama melakukan pertukaran informasi, dalam rangka pengawasan terhadap orang asing baik sebagai pelaku maupun korban.
Direktorat Intelkam Polda Bali yang kini diwakili oleh Panit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Bali an. Iptu I Putu Mulyatra mengatakan, pengusaha rental motor untuk selalu berperan aktif mengingatkan kepada WNA agar disiplin terhadap peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia, serta mematuhi protokol kesehatan, guna dapat menekan penyebaran covid-19 di wilayah Bali,”katanya.
Disamping itu pula pihaknya juga meminta kepada pengusaha rental dalam menyewakan kendaraan kepada WNA wajib meminta identitas diri, dokumen keimigrasian kepada WNA tersebut,”pintanya.
“Sehingga apabila terjadi permasalah dikemudian hari dapat dengan mudah melakukan pengecekan dan pengawasan oleh pihak kepolisian bersama pihak imigrasi,”jelasnya.(*)