DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa jaringan internet tetap hidup, hanya data selular dan Internet Protokol Television (IPTV) yang akan dimatikan selama 24 jam pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943, Minggu (14/3/2021) mendatang.
Informasi ini disampaikan untuk meluruskan berita Tribun-Bali.Com berjudul “PHDI : Internet Tak akan Padam, 3 Lembaga Sepakat, Nyepi Tanpa Internet dan Siaran di Bali” yang diupload pada Jumat, 5 Maret 2021 pada pukul 09.38 wita.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana melalui siaran persnya Minggu (7/3/2021) memandang perlu untuk mengklarifikasi berita dimaksud agar tak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di masyarakat.
Dijelaskan olehnya, sedikit agak berbeda dengan kebijakan yang diambil pada pelaksanaan tahun lalu, jaringan internet pada Nyepi kali ini tetap dihidupkan, hanya data selular dan IPTV yang dimatikan selama 24 jam, mulai tanggal 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 wita hingga hari Senin tanggal 15 Maret 2021 pukul 06.00 wita. Untuk kepentingan ini, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra sudah menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia guna mohon dukungan pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943.
Lebih jauh Pejabat asal Wangaya Kelod ini menjelaskan, Hari Suci Nyepi di Bali identik dengan pemutusan jaringan internet dan siaran televisi agar Catur Brata Penyepian bisa berlangsung hikmat dan khusuk. Namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19 jaringan internet ada yang tetap dihidupkan. Layanan internet yang dihidupkan tidak hanya di tempat-tempat pelayanan vital, juga jaringan ke rumah-rumah.
“Artinya yang dimatikan adalah data selular dan IPTV, kalau internet itu tetap hidup. Internet di rumah-rumah, apalagi di rumah sakit dan tempat / objek vital lainnya tetap hidup seperti biasa. Hanya yang di HP saja mati. SMS dan nelpon tetap bisa, bahkan komputer, laptop dan HP kalau dikoneksikan ke WIFI di rumah / kantor tetap bisa digunakan seperti biasa,” ujar Gede Pramana.
Pemberhentian data selular dan IPTV pada saat Nyepi Tahun Saka 1943 merupakan tindak lanjut dari seruan bersama majelis-majelis agama dan keagamaan Provinsi Bali Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan pelaksanaan Nyepi yang khusuk dan tertib.
Masih berkaitan dengan Hari Raya Nyepi, tiga lembaga yaitu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali, Pemprov Bali dan DPRD Bali juga telah meneken nota kesepakatan tentang himbauan tidak bersiaran dan/atau merelay siaran pada Hari Raya Nyepi tanggal 14 Maret 2021. Nota kesepakatan bertujuan menghimbau seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran dan/atau merelay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran pada Hari Raya Nyepi, Minggu 14 Maret Tahun 2021. Begitu juga bagi penyedia jasa transportasi (darat, laut dan udara) tidak diperkenankan beroperasi selama 24 jam.(red)