KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan persembahyangan di 17 Pura Kawasan Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem pada, Minggu, Redite, Paing, Gumbreg (7/3/2021) untuk memohon kerahayuan, keselamatan, dan kesehatan jagad serta krama Bali.
Didampingi Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wabup Karangasem, I Wayan Artha Dipa, serta Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, I Gede Darmawa, Penyarikan Agung MDA Bali, Ketut Sumarta, dan Rektor UNHI, Prof. Dr. I Made Damriyasa, M.S, persembahyangan yang dilakukan Gubernur Koster ini secara langsung dipuput oleh Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun sejak Pukul 08.00 WITA pagi sampai Pukul 16.00 WITA sore, yang diawali dari Pura Goa Raja, Pura Bangun Sakti, Pura Manik Mas, Pura Ulun Kulkul, Pura Kiduling Kreteg, Pura Dalem Puri, Pura Hyang Aluh/ Prajapati, Pura Merajan Kanginan, Pura Basukian, Pura Penataran Agung, Pura Sunaring Jagat, Pura Hyang Wisesa, Pura Ratu Bukit Kiwu Tengen, Pura Gelap, Pura Batu Madeg, Pura Peninjauan dan Pura Pengubengan.
“Saya melakukan persembahyangan ini untuk memohon tuntunan agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga kebijakan dan program pembangunan untuk kepentingan masyarakat Bali dapat berjalan dengan lancar dan sukses, meskipun masih berada dalam suasana pandemi Covid-19. Saya juga berdoa, memohon agar Jagad dan Krama Bali rahayu, selamat, sehat, nyaman, aman, dan damai dalam menghadapi masa pandemi Covid-19,” ujar Gubernur Bali jebolan ITB ini.
Gubernur Bali yang pula menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, lebih lanjut menyatakan bahwa tujuan persembahyangannya juga untuk memohon kepada Hyang Widhi Wasa agar selalu mendapat tuntunan dalam melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yakni dengan menata pembangunan secara fundamental dan komprehensif berdasarkan adat, tradisi, seni dan budaya, untuk menerapkan nilai – nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi yang terdiri dari Atma Kerthi (penyucian jiwa), Danu Kerthi (penyucian sumber air), Wana Kerthi (penyucian tumbuh tumbuhan), Segara Kerthi (penyucian laut), Jana Kerthi (penyucian manusia), dan Jagad Kerthi (penyucian alam semesta).
Mantan Anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini, di dalam kesempatannya juga meluangkan waktu meninjau sekaligus berbincang dengan Bupati Gede Dana tentang kondisi Air Suci / Tirta yang berada disepanjang aliran sungai Pura Goa Raja, seperti Tirta Giri Kusuma, Tirta Pingit, Tirta Putra, Tirta Mediksa, Tirta Tunggang, dan Tirta Cemara Geseng. Pada kesempatan tersebut orang nomor satu di Pemprov Bali yang telah melahirkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai dan Laut ini berharap, kawasan air suci yang berada di sepanjang Goa Raja wajib untuk dilestarikan secara bersama-sama oleh masyarakat, tokoh, hingga Pemerintah.
“Air merupakan sumber kehidupan, sehingga menjadi kebutuhan untuk kita semua, termasuk memiliki manfaat secara niskala atau upacara keagamaan Hindu di Bali, sehingga keberadaannya perlu kita lestarikan,” ujar Koster dihadapan Bupati Gede Dana.
Di tempat berbeda, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam kesempatannya juga menyempatkan diri membeli hasil produk pertanian lokal Bali berupa Salak Karangasem yang terjual di sepanjang areal Pura Dalem Puri. “Salak Karangasem ini sangat enak,” kata Koster yang merupakan pengagas lahirnya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali ini saat menikmati buah lokal tersebut.(rls)