TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah mobil Pick Up L 300 terlibat kecelakaan dengan bus mini di Jalur Denpasar-Gilimanuk tepat di sebelah barat Patung Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan Bali, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kecelakaan ini tidak menimbulkan korban jiwa.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia menjelaskan sebelum kejadian Kendaraan pick up L 300 bernomor polisi DK DK 8004 JF yang dikemudikan Adde Juli Pramana (23) yang beralamat di Banjar Pesedahan, Desa Tajen, Penebel ini datang dari arah timur jurusan Denpasar menuju ke arah barat jurusan Gilimanuk.
Saat melewati Bundaran Patung Adipura Tabanan di tikungan landai kekanan diduga dengan kecepatan tinggi namun tiba-tiba ban belakang terpeleset sehingga kendaraan oleng membanting stir ke kanan.
Saat bersamaan dari arah berlawanan melaju kendaraan bus mini Darma Yoga bernomor polisi DK 7017 JW yang dikemudikan I Ketut Suarda (62) warga asal Banjar Tengah, Desa Baler Bale Agung , Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana. “Tabrakan pun tak bisa dihindarkan,”ujar Kasubag Humas.
Akibat kejadian tersebut kendaraan pickup L300 mengalami kerusakan bagian samping kiri depan, sedangkan minibus pada bagian depan.
“Hasil penyelidikan sementara, pengendara mobil pickup L300 diduga kurang hati-hati dan konsentrasi saat mengemudi di tikungan landai ke kanan oleng di duga dengan kecepatan tinggi kemudian oleng berjalan zigzag.
Akibatnya, mobil pikap melaju ke sebelah kanan jalan arah berlawanan sehingga menabrak bus mini yang sedang melaju dari arah berlawanan,” ujar Kasubag Humas.(mp)