fbpx

Banggar Gelar Rapat Penyusunan Laporan Masing-Masing Komisi Terkait LKPJ Bupati 2020

Dewan Tabanan Gelar Rapat penyampaian laporan masing-masing Komisi dan penyusunan lampiran Badan Anggaran terkait LKPJ Bupati Tabanan TA 2020, Selasa (9/3/2021)

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Setelah melakukan rapat di masing-masing komisi terkait LKPJ Bupati Tabanan. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan merumuskan rekomendasi terkait LKPJ tahun anggaran 2020.

Salah satu yang akan menjadi poin penekanan dari rekomendasi tersebut mengenai optimalisasi pendapatan dalam APBD di tengah situasi pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, optimalisasi perolehan pendapatan wajib dilaksanakan semaksimal mungkin. Karena pendapatan itulah yang nanti akan dipakai untuk melakukan pembangunan dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan,”katanya usai memimpin rapat internal Banggar Selasa (9/3/2021).

Rapat tersebut yang mengagendakan penyampaian dari masing-masing komisi sebagai bahan utama rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tabanan tahun anggaran 2020.

“Seperti yang sering saya katakan, wajib semaksimal mungkin dalam keadaan apapun. Seperti sekarang, (kondisi) tidak normal, tetap dilakukan secara optimal dan maksimal. Kalau nanti situasi sudah normal (pulih dari pandemi), tetap juga dilakukan secara maksimal,” ujar Dirga yang juga Ketua Banggar.

Sementara sektor pendapatan, lanjut dia, penting untuk digarap maksimal. Khususnya pada potensi-potensi pendapatan yang belum tergarap maupun yang sudah tergarap namun belum maksimal. Sebab, sektor inilah yang nantinya akan menjadi sumber belanja untuk membiayai pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

“Jadi saya harapakan agar dirancang dengan betul-betul soal optimalisasi pendapatan ini. Bagaimana dari sisi PAD (pendapatan asli daerah). Bagaimana potensi pendapatan dari provinsi. Bagaimana ke pusat. Wajib itu,” tegasnya.

Disinggung mengenai perubahan aturan mengenai pengelolaan manajemen Daya Tarik Wisata (DTW) yang mandiri, Dirga tidak memungkiri hal itu menjadi masukan yang muncul dalam rapat internal tersebut. Menurutnya, tinggal sekarang dilakukan penyesuaian.

“Dulu bisa, sekarang tidak boleh. Apakah karena ada aturan baru. Kalau ada aturan baru, ya harus disesuaikan,” pungkasnya.

Di luar dua hal itu, masing-masing komisi menyampaikan masukan-masukannya sesuai bidang tugas. Semuanya dirangkum dalam pertemuan kemarin sebagai bahan rekomendasi yang rencananya akan disahkan dalam rapat internal DPRD Tabanan pada Rabu (10//2021) atau sebelum rekomendasi itu disampaikan pada bupati dalam sidang paripurna,”jelas Dirga.(mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.