fbpx

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal di Pesantren Pekanbaru

Ilustrasi keracunan makanan (Foto: Istimewa)

PEKANBARU, MEDIAPELANGI.com – Aparat kepolisian kini tengah menyelidiki kasus keracunan massal yang dialami 30 guru di pesantren Kuttab Al-Fatih, Pekanbaru, usai menyantap hidangan hajatan salah satu rumah pengajar lembaga pendidikan tersebut.

Kepala Kepolisian Sektor Tampan, Polres Pekanbaru Kompol Hotmartua Ambarita di Pekanbaru, Kamis, menjelaskan puluhan guru tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit setelah mengalami mual-mual usai menyantap hidangan akikah pada Senin (15/3).

Peristiwa itu berawal saat salah satu guru di pesantren yang berlokasi di Jalan SM Amin Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru itu mengantarkan makanan akikah ke pondok pesantren.

“Ada sebagian guru yang memakan-makan pada siang hari, dan ada juga makan untuk buka puasa,” katanya.

Selanjutnya, pada hari Selasa (16/04) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, para guru tersebut mulai merasakan mual. Bahkan juga terpaksa harus mengkonsumsi obat penghilang mual.

Karena masih merasa sakit, salah satu guru menghubungi pengurus pondok pesantren. Mereka memberitahukan bahwa terdapat guru-guru yang mengalami mual dan mulas.

“Jadi pengurus pesantren yang ditelepon tadi lantas melakukan koordinasi dengan salah satu dokter dari Rumah Sakit Aulia. Kemudian mereka diarahkan untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapat perawatan,” tuturnya.

Setelah mendapat arahan dari dokter tadi, pihak pondok pesantren kemudian membawa 30 orang guru tersebut ke RS Aulia.

“Kita sudah mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran. Sejumlah saksi juga sudah kita mintai keterangan,” ungkapnya.

Aparat juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit atau Balai Pengawas Obat dan Makanan untuk memeriksa sisa-sisa makanan untuk diteliti lebih lanjut.(ant)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.