DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana memberikan klarifikasi terhadap beredarnya pesan berantai melalui aplikasi pesan instan yang menyatakan Gedung Wanita Nari Graha membuka vaksinasi untuk masyarakat umum. Klarifikasi ini disampaikan di Denpasar, Selasa (23/3/2021).
Gede Pramana yang juga selaku Ketua Bidang Komunikasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Provinsi Bali menegaskan bahwa pesan tersebut tidak benar dan tidak berasal dari sumber yang kredibel. “Saat ini pelaksanaan vaksinasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Bali masih menyasar pelayan publik yang sudah terjadwal waktu dan tempatnya,” ujarnya.
Ia menambahkan Gedung Nari Graha menjadi salah satu lokasi vaksinasi untuk petugas pelayan publik provinsi Bali. Oleh karena itu masyarakat umum yang datang ke Gedung Nari Graha saat ini untuk mendapatkan vaksinasi tidak akan dapat terlayani karena kuotanya masih diperuntukkan untuk petugas pelayan publik.
Menurut Gede Pramana, pemerintah memang saat ini melakukan akselerasi vaksinasi di Provinsi Bali, namun prioritas masih diberikan untuk tiga Zona Hijau yakni Ubud, Nusa Dua dan Sanur. Selain itu pemerintah juga memberikan kesempatan kepada pekerja migran untuk segera mendapatkan vaksinasi.
“Bagi masyarakat umum lainnya silahkan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi vaksinasi di wilayah masing-masing,” tutur Pramana. Ia meyakinkan bahwa semua masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Oleh karena itu Ia meminta agar masyarakat umum tidak terburu-buru dan mencari informasi terlebih dahulu kepada aparat setempat. Dengan informasi yang benar, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap masyarakat untuk seleksi informasi yang masuk melalui media sosial dan grup pesan instan. Pemerintah Provinsi Bali menurutnya memiliki kanal-kanal informasi seperti website dan media sosial yang menyediakan informasi-informasi resmi Pemerintah Provinsi Bali.(rls)