DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali sebagai salah satu dari 6 Daerah (3 Provinsi dan 3 Kabupaten) Proyek Percontohan Nasional Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) yang ditunjuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) harus dapat berkomitmen dan menunjukkan kepada Pemerintah dan masyarakat sehingga dapat menjadi role model pengelolaan SP4N-LAPOR di Indonesia.
Selama Satu Setengah Tahun Pemprov Bali menyelenggarakan komitmen tersebut, berbagai hal positif telah diperoleh, terutama dalam menyikapi laporan masyarakat terhadap permasalahan riil yang ada di lapangan. Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjorda Oka Artha Ardhana Sukawati saat mengikuti acara Penguatan Komitmen Pelaksanaan SP4N Lapor di 6 Wilayah Percontohan yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenpan-RB pada Selasa (23/3/2021).
Lebih lanjut, Wagub Cok Ace yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Kepala Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan bahwa selama ini Pemprov Bali telah menanggapi berbagai aduan pelaporan dari masyarakat baik itu terkait hal teknis kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Namun, terkait penanganan yang berkaitan dengan Pemerintah Pusat, Cok Ace berharap kedepannya dapat terintegrasi lebih baik sehingga quick respon dapat dilaksanakan.
Selain itu Wagub Cok Ace juga mengapresiasi Kemenpan-RB RI yang telah menjalin kerjasama dengan Lembaga Mitra Pembangunan United Nations Development Programme (UNDP) dan The Korea International Cooperation Agency (KOICA) dalam peningkatan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), baik di tingkat nasional maupun daerah melalui program “KOICA-UNDP Partnership for Capacity Development for an Integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia”.
Sebelumnya Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkuat kerja sama dengan dua organisasi internasional untuk meningkatkan kualitas sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik masyarakat. Dua organisasi tersebut adalah Korea International Cooperation Agency (KOICA) dan United Nations Development Programme (UNDP). Enam instansi daerah mendapat bantuan pendampingan khusus yang menjadi katalis terwujudnya pengelolaan pengaduan ideal.
Enam daerah yang mendapat bimbingan khusus dan dijadikan percontohan adalah Pemprov D.I Yogyakarta, Pemprov Sumatra Barat, Pemprov Bali, Pemkab Badung, Pemkab Sleman, dan Pemkab Tangerang.
“Kesuksesan program ini bergantung pada komitmen pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus dan memastikan pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari program yang diprioritaskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ibu Diah mengungkapkan bahwa pertemuan virtual ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen pemerintah di enam wilayah proyek percontohan untuk mendukung SP4N-LAPOR!, terutama kepada kepala daerah yang baru terpilih. Tujuan kedua, adalah memperbarui perkembangan SP4N-LAPOR! kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. “Serta memperkenalkan koordinator lokal sebagai bagian dari dukungan pengembangan kapasitas dalam rangka memenuhi standar pengelolaan SP4N-LAPOR!,” jelas Diah.
Disampaikan pula, dari semua pengaduan terkait Covid-19 dalam kurun waktu Maret 2020 hingga Januari 2021 (40.939 kasus), jumlah pengaduan tertinggi adalah tentang bantuan sosial, yakni 22.747 laporan.
“Jumlah pengguna SP4N-LAPOR! selama pandemi Covid-19 pun mengalami peningkatan 20 persen sejak 2019. Per Desember 2020, jumlah total pengguna sekitar 1,2 juta, sedangkan pada 2019 berjumlah 932.450”, pungkasnya.
Disamping itu, Country Director KOICA Indonesia, Jeong Hoe Jin, mengungkapkan rasa bangganya karena kerja sama ini terus berkembang dan memberi kontribusi bagi pusat dan daerah. “Saya harap kepala daerah di enam lokasi uji coba tidak hanya memberi pelayanan publik yang baik, tetapi juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya melalui SP4N-LAPOR!,” ungkap Jeong Hoe Jin.
Dari sisi lain, Kepala Perwakilan UNDP Indonesia, Norimasa Shimomora menjelaskan, SP4N-LAPOR! membantu masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka. Menurutnya, perkembangan platform ini juga bisa menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama terkait pelayanan publik.
Kemitraan berkelanjutan UNDP dengan KOICA dan pemerintah menyediakan platform bagi seluruh lapisan masyarakat agar suara mereka terdengar. “Sistem inklusif ini akan memajukan kerja sama kami dengan pemerintah untuk mencapai agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs,” jelas Norimasa.
Selain perwakilan organisasi mitra, pertemuan juga dihadiri oleh gubernur dan bupati atau yang mewakili, dari enam wilayah percontohan program. Peserta juga meliputi kepala lembaga pemerintah utama yang menangani SP4N-LAPOR!, seperti Kantor Staf Presiden (KSP) dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Dalam pertemuan virtual tersebut, para peserta membahas tentang pengembangan kemitraan yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan SP4N-LAPOR! dan berbagi kemajuan dengan kepala daerah dari enam wilayah percontohan.(rls)