TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Tujuh wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia yustisi Jajaran Polres Tabanan di kawasan Terminal Pesiapan, Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan Bali, Rabu (24/3/2021) malam diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabanan untuk dilakukan pembinaan.
Namun sebelum dilakukan pembinaan, tujuh wanita yang rata-rata berusia 40 sampai 50 tahun ini harus menjalani serangkaian pemeriksaan diantaranya rapid test antigen.
Setelah semuanya dipastikan negatif Covid-19, ketujuh wanita yang terjaring beberapa diantaranya wajah lama itu dikumpulkan di Dinas Sosial untuk diberikan pembinaan,”ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan I Gede Nyoman Gunawan, Kamis (25/3/2021)
Gunawan menjelaskan, pembinaan terhadap tuna sosial sudah sering dilakukan. Justru setelah selesai mendapatkan pembinaan kembali terjaring razia.
jika saja para wanita yang sudah terjaring kembali, ancamannya langsung dipulangkan ke daerah asalnya. Terlebih, saat ini data para pekerja tuna sosial sudah terekam di Dinsos.
“Jika terjaring lagi, kita akan pulang langsung karena hari ini peringatan terakhir. Apalagi kita sudah punya data mereka,” tegasnya. (mp)