BerandaBulelengPolisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Buleleng

Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi di Buleleng

BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Pasangan AH (24) dan pria berinisial GO ditangkap polisi karena diduga membuang bayinya Kedua pasangan ini mengaku panik si jabang bayi lahir meninggal saat lahir.

Bayi perempuan  malang itu ditemukan di rumah di Banjar Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Sawan, AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi  membenarkan pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi.

Polsek Sawan telah mengamankan dua orang terduga pelaku pembuang bayi berinisial AH yang seorang mahasiswi bidang kesehatan dan GO. Sementara ini, kasus sedang di tangani PPA Polres Buleleng,” ungkapnya, Kamis (25/3/2021)

Kasubbag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan dua sejoli terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Buleleng.

Saat diamankan, kondisi AH masih dalam keadaan lemas pasca melahirkan.”Penyidik pun menunda sementara pemeriksaan terhadap Made AH, hingga kondisinya dinyatakan pulih,”terangnya.

Penangkapan terhadap  AH ini berhasil dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi yang ada di TKP.

Dari hasil pemeriksaan saksi itu, diketahui jika AH sengaja membuang bayinya tepat di depan rumah di Banjar Kloncing, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.(mp)

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Gelontorkan Rp5,4 Miliar Atasi Sampah

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.