TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta kepada seluruh jajaran agar betul-betul mengikuti proses perencanaan sesuai dengan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena kinerja pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan.
“Komitmen dan kesungguhan juga sangat diperlukan dalam proses implementasi, agar pelaksanaan pembangunan merujuk pada rencana yang telah disepakati,” tegas Bupati Sanjaya saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2022 dengan tema “Pemulihan Ekonomi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani”. yang dilaksanakan melalui virtual di ruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).
Apalagi, di masa pandemi ini, Pemerintah baik pusat maupun daerah melakukan perencanaan pembangunan mulai tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten secara online. Seluruh proses dan tahapan dilakukan melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) mulai tahun ini, sesuai dengan amanat Permendagri 70 Tahun 2019.
“Hasil yang maksimal dari proses perencanaan ini akan terwujud, jika kita semua mampu merancang sejak awal apa yang harus dicapai, bagaimana, kapan dan siapa yang harus melakukan. Dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang ada serta tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” imbuh Sanjaya.
Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan I.B. Wiratmaja, dalam kesempatan itu memaparkan, Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kabupaten ini sesuai amanat Permendagri 86 Tahun 2017, bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2022 harus dilaksanakan pada minggu keempat bulan Maret Tahun 2021.
“Dan kebetulan sekarang adalah tanggal 31 Maret dan memang merupakan minggu keempat dari bulan Maret tersebut di Tahun 202. Jadi Musrenbang RKPD di Kabupaten Tabanan dan Kabupaten/Kota yang lain harus dilaksanakan sebelum dilaksanakan Musrenbang RKPD di tingkat Provinsi Bali,” ujarnya.
Wiratmaja juga menambahkan, pemaparan dalam RKPD ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi yang pertama terkait dengan rancangan RKPD dan sesi kedua adalah penegasan dari yang menjadi visi misi daerah yang arah pembangunan dimulai dari Desa.
“Rancangan RKPD kita, secara nasional kaedah penyusunan adalah terkait dengan arah kebijakan dari Provinsi Bali kemudian tema dan prioritas RKPD 2022, kemudian RPJP Kabupaten Tabanan itu sendiri dan juga Ranwal RPJMD Kabupaten Tabanan Tahun 2021-2026, yang kebetulan baru beberapa hari yang lalu kita sudah lakukan konsultasi publik,” jelasnya.
Jadi RPJMD Kabupaten Tabanan untuk rancangan awalnya, dikatakan Wiratmaja sudah dilakukan dan diajukan kepada Bapak Bupati melalui Bapak Sekda. Nanti akan diteruskan kepada DPRD untuk dibahas setelah itu dilakukan evaluasi di tingkat Provinsi. Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Tabanan 2021-2026 inilah yang akan menjadi acuan RKPD Tahun 2022 Kabupaten Tabanan.
“Penegasan-penegasan dari rancangan awal RPJMD di tahun 2022 inilah yang akan kita jabarkan ke dalam program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah, baik melalui Renstra maupun Renja perangkat daerah,” imbuh Wiratmaja.
Ia juga berharap, dengan adanya pandemi ini tidak ada penurunan-penurunan yang signifikan dari pendapatan daerah. Dan seijin dari Bapak Bupati, Ia mengajak seluruh perangkat Daerah untuk bekerja bersama-sama, kerja keras dan sungguh-sungguh, sehingga nantinya posisi-posisi anggaran bisa mendapatkan nilai-nilai yang tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2020-2021 itu mungkin kita memaklumi akibat pandemi Covid, mudah-mudahan di tahun 2022 kita mendapatkan angka yang lebih optimis, sehingga pencapaian dari target pendapatan itu bisa kita gunakan untuk melaksanakan seluruh program pembangunan yang sudah kita rancang bersama-sama dalam dokumen RKPD Tahun 2022 ini,”harapnya.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2022 ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan seluruh pimpinan jajaran Forkopimda Tabanan, Ketua DPRD, Staf Ahli dan para Asisten Pemkab Tabanan, Sekwan DPRD, Para Kelompok Ahli dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tabanan beserta para Camat se-Kabupaten Tabanan. (rls)