TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Komisi II DPRD Tabanan menerima keluhan dari kalangan pedagang yang berada di jalan masuk Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Pedagang tersebut mengeluhkan karena awalnya berjualan menempati lahan kosong milik investor. Namun dari pihak investor mengusir pedagang tersebut dengan alasan akan segera membangun.
Setelah keluar dari lahan milik investor tersebut, belasan pedagang tersebut justru membuka lapak di sepanjang jalan menuju pantai Nyanyi.
Hal itu terkesan kumuh dan kurang ada estetikanya serta mengganggu ketertiban umum, sehingga jalan menuju ke pantai jadi tertutup.
Mendapatkan keluhan itu, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, menyebutkan, bahwa kegiatan untuk menindaklanjuti adanya aduan dari salah satu warga yang berjualan di lokasi itu.
Untuk itu Komisi II menyarankan agar Dinas Pariwisata berkoordinasi dengan pihak desa, adat, sampai dengan camat untuk menyediakan solusi bagi para pedagang tersebut,”kata Lara didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD Tabanan, AA Sagung Ani Ariani, Rabu (31/3/2021)
Komisi II meminta kepada Dinas Pariwisata melakukan komunikasi dari tingkat desa. Mulai dari perbekel, desa adat, dusun, bahkan langsung ke camat.
Agar mereka di sana bisa berjualan. “Bagaimana teknisnya. Mereka para pedagang juga warga Tabanan,” tegasnya.
Dia menegaskan, ada baiknya para pedagang yang sudah dua tahunan beraktivitas itu disediakan tempat. Sehingga aktivitas mereka dalam berdagang tidak mengganggu ketertiban umum.
Mengingat lokasi berdagang mereka saat ini ada di jalan kabupaten. Persisnya di ruas jalan yang dibangun desa sepanjang 50 meter.
“Kalau berjualan di jalan juga tidak benar. Jalan ke pantai tertutup. Maka kami minta koordinasi. Apakah bisa untuk sementara menempati lahan investor yang ada di sebelah baratnya. Hingga saat ini belum di bangun tinggal adakan komunikasi dengan aparat dibawah,” pungkasnya.(mp)