TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi serta mendukung program Semara Ratih berupa penyerahan Akta Perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah, yang digagas oleh Pemerintah Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur, dengan melaunching secara resmi program tersebut, Jumat (2/4/2021).
Peluncuran perdana program tersebut ditandai Bupati Sanjaya, dengan penyerahan Akta Perkawinan kepada pasangan yang baru menikah di hari tersebut, yakni Dewa Gede Angga Adi Adnyana & Ni Putu Mirayanti, secara langsung di kediamannya di Desa Tegal Mengkeb, Selemadeg Timur.
“Inovasi ini sangat luar biasa, dimana yang nikah ini langsung mendapatkan akta-akta yang dibutuhkan tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Ini salah satu program inovatif dalam melayani publik, yang dalam hal ini masyarakat Desa Tegal Mengkeb,” ujar Sanjaya dalam sambutannya saat itu.
Melalui launching inovasi Semara Ratih ini, Bupati Sanjaya berharap masyarakat Desa Tegal Mengkeb semakin mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga, terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Kemudian tidak hanya berhenti sampai disini, kedepannya seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat diselesaikan di Desa.
Agar program ini mencapai hasil yang maksimal, Bupati Sanjaya meminta kepada pihak Pemerintah Desa Tegal Mengkeb untuk selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan yang sudah melaksanakan inovasi Lasada (Layanan Adminduk Berbasis Desa), yang mana semua dokumen kependudukan cukup selesai di Desa.
Disamping itu, hal ini dikatakannya harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM).
“Program ini sangat menarik, mungkin nanti program Desa ini bisa Saya angkat menjadi program Kabupaten, dalam rangka mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya.
Sementara itu, Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma, mengatakan, program ini tercipta sebagai salah satu implementasi dari visi misi Kabupaten Tabanan dengan dibantu oleh pihak Disdukcapil Tabanan. “Program Semara Ratih ini, kami kawinkan dengan program Lasada yang ada di Disdukcapil tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika masyarakat memohon program Semara Ratih ini, sebelum masuk ke program tersebut ada istilahnya rumah konseling pra nikah yang terdiri dari unsur kesehatan, unsur Adat, Kepolisian dan unsur pemerhati lingkungan. Dengan tujuan agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam Adat dan kesehatan pasangan betul-betul sehat, mendapat pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohon bambu di pekarangan rumah.
“Setelah itu baru masuk di program Semara Ratih, kita kerjasama dengan Disdukcapil, berkas-berkasnya tidak usah ke Dinas bersangkutan, Cuma sampai di Kantor Desa Tegal Mengkeb. Bawa berkas, di photo sama operator, dikirim ke Disdukcapil, diolah disana, dikirim berupa pdf ke Kantor Desa dan kita yang cetak,” bebernya.(rls)