Tolak Pembangunan Pabrik Limbah Medis, Warga Pengambengan Pasang Spanduk

Tolak Pembangunan Pabrik Limbah Medis, Warga Pengambengan Pasang Spanduk

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com Puluhan warga Desa Pengambengan, Kabupaten Jembrana Bali, Minggu (4/4/2021) menggelar aksi.  Mereka memasang spanduk penolakan rencana pembangunan pabrik B3 limbah medis.

Spanduk penolakan dipasang di sepanjang jalan menuju lokasi pembangunan pabrik limbah medis tersebut.

Proses pemasangan spanduk ini juga mendapatkan pengawasan dari aparat kepolisian dari Polres Jembrana dan Polsek Kota Negara.

Koordinator aksi Agus Budiono mengatakan, jika penolakan warga ini didasari oleh dampak negatif dari keberadaan pabrik tersebut, seperti dampak kesehatan yakni adanya pencemaran termasuk dampak ekonomi lantaran di desa Pengambengan merupakan kawasan industri perikanan dan bukan pembuangan limbah berbahaya,”katanya.

Warga bahkan menilai proses pengurusan izin pembangunan pabrik ini melalui cara-cara kecurangan. Mengingat dari tahun 2017 rencananya pembangunan pabrik ini, warga penyanding menolak adanya pabrik ini, bahkan saat itu mantan Bupati sebelumnya juga menolak adanya pabrik ini. “Namun kenyataan surat izin mendirikan bangunan (IMB) saat ini telah dikantongi pihak pabrik,”jelasnya.

Dan sebagai generasi muda kecewa kenapa izin itu bisa keluar. Maka dari itu harapan kami semoga, ini aspirasi kami sebagai bentuk kepedulian kami terhadap Desa kami tercinta ini agar bisa terdengar sampai ke pusat.

“Tolonglah izin mereka sudah keluar, tapi tolong dikaji kembali, agar pemerintah pusat mau turun kebawah untuk mengkaji kembali izin yang sudah dikeluarkan,”harapnya.

Warga meminta pemerintah daerah dan pusat untuk bisa mengkaji ulang pemberian izin kepada pabrik ini.

Jika segala cara tidak bisa menghentikan proses pembangunan pabrik pengolahan limbah berbahaya atau limbah medis di desa ini, warga mengaku akan menempuh proses hukum yakni mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) (mp)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.