JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Petugas gabungan dari Rutan Kelas II B Negara TNI/Polri dan Kesbagpolinmas Kabupaten Jembrana Bali, Selasa (6/4/2021) malam melakukan sidak di tiga blok ruang tahanan.
Dalam sidak ini petugas menemukan senjata tajam dalam ruang tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Negara Bambang Hendra Setyawan mengatakan, idak ini dilakukan guna mengantisipasi adanya bahan atau barang berbahaya dalam lingkungan rutan seperti senjata tajam dan narkoba.
Dari sidak ini, petugas mendapati di salah satu ruang tahanan ditemukan paku panjang yang ada gagang atau pegangan yang terbuat dari kayu, gunting, serta senjata tajam berupa pisau kecil, charger handphone,korek api dan benda yang dilarang lainnya untuk masuk ke dalam sel tahanan.
“Pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian untuk meminimalisir masuknya barang-barang terlarang berada di dalam sel tahanan,”katanya, Rabu (7/4/2021).
Terkait adanya temuan senjata tajam dan barang yang dilarang dalam sidak ini,nantinya akan dimusnahkan.(mp)