TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Perumda Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan mengambil langkah tegas terhadap ratusan pelanggan yang tidak melunasi tunggakan pembayaran rekening air. Dengan mencabut meteran untuk memutuskan jaringan air bersih terhadap pelanggan yang tidak membayar rekening air.
“Sejak bulan Januari hingga Maret 2021, ratusan meteran pelanggan yang tidak bayar rekening dicabut, alasanya pencabutan karena pelanggan yang menunggak tidak bayar rekening kami cabut meterannya,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Hubungan dan Langganan Perumda Tirta Amertha Buana (Perumda TAB) Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas Wayan Agus Suanjaya, Rabu (7/4/2021).
Menurutnya, sudah ada sekitar 163 pelanggan dari kalangan perumahan yang kosong tanpa ada penghuninya dicabut meterannya karena belum bayar rekening air. “Bagi pelanggan yang pembayarannya menunggak akan tetap menjadi piutang Perumda Tirta Amertha Buana. Sewaktu-waktu jika pelanggan mau memasang sambungan kembali, maka harus membayar tunggakan terlebih dahulu dan membayar sambungan baru lagi,”jelasnya.
Dalam pencabutan sambungan tersebut, ada proses yang harus dilalui,membuat surat peringatan dan himbauan kepada pelanggan yang memiliki tunggakan, kemudian cara pendekatan dan sosialisasi kepada pelanggan.
Keputusan tersebut dilakukan karena para pelanggan sudah menunggak pembayaran lebih dari 3 bulan sebelum melakukan penindakan, Pihaknya telah memberikan teguran dengan melayangkan surat teguran kepada pelanggan.
“Sebelum melakukan pencabutan, terlebih dahulu kita usahakan melakukan negoisasi dengan pelanggan yang menunggak. Hal ini dilakukan karena sampai sekarang Perumda Tirta Amertha Buana membutuhkan pelanggan. Jika tidak ada titik temu, maka akan dicabut,”jelasnya.
“Untuk pemutusan secara keseluruhan unit itu Perumda Tirta Amertha Buana sudah melaksanakan pemutusan sebanyak 163 pelanggan dari Januari sampai bulan Maret 2021.”pungkasnya. (mp)