BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di lapas, sebanyak 200 persen narapidana akan dipindahkan ke lapas atau rutan yang masih memiliki tempat hunian yang kosong.
“Apabila ada di atas 300 persen (jumlah napi di lapas) itu kami pindahkan ke tempat lain. Secara umum di Bali 200 persen dibandingkan tempat lain. Kalau di sini (Lapas Kerobokan) 500 persen sehingga yang 200 persen kita geser ke tempat lain, sesegera mungkin di seluruh Bali,” kata Kakanwil Bali Jamaruli Manihuruk, saat ditemui di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Kamis.
Dalam penanganan kelebihan kapasitas di lapas ini, kata dia, belum ada rencana untuk membuka lapas baru. Hal tersebut dikarenakan kelebihan kapasitas di Bali ini masih bisa dikendalikan.
“Karena kalau yang over kapasitas seperti di Lapas Kerobokan ini masih bisa kami sebar. jadi tidak mengadakan lapas baru,” katanya.
Kakanwil mengatakan ada tiga lapas yang over kapasitas di antaranya LP Kelas IIA Kerobokan, Badung, LP Narkotika Kelas IIA Bangli, LP Kelas IIB Tabanan dan LP Kelas IIB Singaraja.
“Yang sedikit itu Lapas khusus anak di Kabupaten Karangasem tapi karena khusus anak nanti kami susun dan petakan lebih lanjut, memungkinkan atau tidak buka blok di sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kerobokan yang baru Fikri Jaya Soebing menambahkan khusus untuk LP Kelas IIA Kerobokan sudah kelebihan kapasitas hampir 500 persen.
Ia mengatakan rata-rata kapasitas wisma dari 40-50 orang. Namun, saat ini mencapai 150 sampai 200 orang yang ada di setiap wisma tersebut.
Beberapa langkah yang diambil tetap menjaga keamanan dan kondusifitas. Kemudian untuk pemerataan dan pendistribusian warga binaan ke UPT2 yang masih menampung, akan dilakukan.
“Selama ini tidak ada gesekan, untuk itu kami selalu melakukan pendekatan, dan pendampingan. Jadi setiap ada permasalahan dengan cepat kami bisa antisipasi dan selesaikan dengan baik,” katanya.[ant]