
KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Polres Karangasem memperpanjang penyekatan arus mudik di Pelabuhan Padangbai, Karangasem Bali hingga 25 Mei 2021.
Perpanjangan penyekatan itu untuk mengantisipasi arus mudik gelombang kedua di wilayah Bali.
Operasi penyekatan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP yang akan ditempatkan di empat pos pengamanan yang berada di areal Pelabuhan Padangbai,”kata Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, Senin (17/5/2021).
Menurutnya operasi penyekatan akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan identitas dan surat rapid test antigen terhadap setiap penumpang dan kendaraan yang hendak masuk pulau Bali melalui pelabuhan Padangbai.
“Penebalan personel untuk backup pengamanan di pelabuhan Padangbai dari TNI/Polri, Dishub, Satpol PP dan tambahan 90 personel dari Brimob Polda Bali,”katanya.
Suartini menambahkan, pengamanan akan dilakukan dengan melakukan penyelamatan di areal Pelabuhan Padangbai dan ada empat pos, dua pos di dermaga dan dua pos dermaga 2. “Persyaratan masuk Bali melengkapi identitas diri dan surat rapid test antigen,”ujarnya.
Sementara sampai saat ini arus balik di pelabuhan Padangbai masih sepi dan belum terjadi lonjakan, diperkirakan lonjakan di prediksi akan terjadi pada Jumat dan Sabtu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas hingga sampai saat ini ada sekitar sebelas pemudik yang diputar balik karena tidak melengkapi persyaratan yang ditentukan. Sementara data dari ASDP Padangbai penumpang yang sudah menyerang dari Lembar menuju Pelabuhan Padangbai dari H+1 sampai hari ini sebanyak 586 penumpang, 47 unit sepeda motor dan 70 kendaraan pribadi.[mp/wn]