KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Karangasem, Senin (24/5/2021).
Penggeledahan Kantor Dinas Perkim Karangasem guna mengusut lebih lanjut kasus korupsi dana hibah bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Kasi Intel Kejari Karangasem Dewa Gede Semara Putra mengungkapkan, bukti baru yang didapat oleh tim penyidik ini sebelumnya tidak ditemukan dalam penyidikan.
Menurut dia penggeledahan terhadap Dinas Perkim Karangasem ini karena Dinas Perkim memiliki peran untuk mengelola dokumen dokumen bedah rumah,”katanya
Tim penyidik mendapatkan menemukan 6 bukti baru, salah satunya merupakan proposal yang diajukan kepada Kabupaten Badung. “Dokumen yang kita temukan sangat penting untuk mendalami kasus korupsi bedah rumah di Tianyar Barat,”jelasnya.[mp/wn]