JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menargetkan daerahnya menjadi sentra ikan kerapu, yang saat ini budidaya ikan tersebut sudah mulai dilakukan di Desa Candikusuma.
“Target tersebut sejalan dengan penetapan Desa Candikusuma oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan sebagai kampung kerapu,” kata Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam keterangan tertulis yang diterima di Negara, Jembrana, Rabu.
Saat menandatangani surat keputusan Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya sebagai kampung kerapu (25/5/2021), ia mengatakan Kementerian Kelautan Dan Perikanan telah menetapkan Desa Candikusuma menjadi satu dari sembilan kampung kerapu di Indonesia.
Dengan budidaya ikan tersebut, ia berharap, bisa mendorong tumbuhnya perekonomian masyarakat setempat.
Untuk menampung panen kerapu, pihaknya akan membangun restoran dengan kapasitas besar sehingga pembudidaya ikan tersebut tidak kesulitan memperoleh pasar.
Kepada pembudidaya, ia berpesan untuk menjaga kualitas ikan kerapu, agar bisa memasok pasaran nasional, bahkan internasional.
“Dengan dimulai dari sekarang, saat pariwisata Bali pulih setelah pandemi, Jembrana akan mampu menjadi pemasok ikan kerapu dengan kualitas baik,” katanya.
Selain kerapu, Pemkab Jembrana juga merencanakan daerahnya menjadi sentra budidaya kerang dan lobster, untuk mengembangkan ekonomi masyarakat serta menambah Pendapatan Asli Daerah.
Sementara itu, Ketua Kelompok Keramba Jaring Apung Manik Segara Agus, yang pembudidaya kerapu mengatakan, dari budidaya yang sudah dilakukan, kerapu hasil kelompoknya tersebut mampu bersaing di pasar ekspor ke sejumlah negara Asia dan Amerika.
“Namun sejak pandemi Covid-19, permintaan ekspor menurun sehingga kami sekarang mengandalkan pesanan pasar lokal dengan harga yang lebih murah. Yang penting bisa bertahan dulu,” katanya.
Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor ikan kerapu tersebut antara lain China, Singapura, Jepang dan Amerika.
Di Desa Candikusuma terdapat 100 unit keramba budidaya ikan kerapu, yang dari penelitian Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, kualitas air dan alamnya memenuhi syarat untuk budidaya ikan laut tersebut.