KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Setelah melakukan penggeledahan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem mengambil langkah cepat terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar.
Langkah penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, diantaranya tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem dan Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem.
Pemeriksaan terhadap Kalaksa BPBD dan tiga pejabat ini untuk melengkapi barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasem senilai Rp 2,9 miliar.
Ketiga pejabat di BPKAD Karangasem yang diperiksa terpisah meliputi, bendahara dana belanja tak terduga (BTT), dan kepala bidang akuntansi BPKAD Karangasem.
Sedangkan pejabat di BPBD Karangasem, tim penyidik kejari langsung memeriksa kepala Pelaksana BPBD Karangasem.
Kasi Intel Kejari Karangasem I Dewa Gede Semara Putra mengatakan, ketiga saksi yang diperiksa karena memiliki kaitan erat dengan pengadaan masker. Pemeriksaan bendahara dan akutansi terkait anggaran-anggaran belanja tak terduga (BTT) yang dipakai untuk pengadaan masker, karena selama ini laporan dan dokumen-dokumen pengadaan masker banyak ditemukan di BPKAD. Sementara untuk pemeriksaan di BPBD terkait rekomendasi sebelum pengadaan masker di Dinas Sosial,’katanya, Senin (31/5/2021)
Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa usai menjalani pemeriksaan mengaku materi ditanyakan terkait mekanisme pengamperahan pengadaan BTT, karena BPBD hanya mengeluarkan rekomendasi terhadap pengajuan BTT yang yang diajukan Dinas Sosial, sementara RAB semua dibuat di Dinas Sosial,’terangnya.
Selanjutnya, usai memeriksa empat pejabat di Pemkab Karangasem, tim penyidik Kejari Karangasem juga berencana akan memanggil dan memeriksan sejumlah saksi dari kalangan pejabat dalam beberapa hari ini. Untukpemeriksaan saksi dari Dinas Sosial kami jadwalkan berikutnya,” ungkap Semara Putra.
Sampai saat ini tim penyidik Kejari Karangasem sudah mengumpulkan sekitar 99 persen dokumen dan barang bukti pengadaan masker sebagai penangan pandemi covid-19.[mp/wn]