KUPANG, MEDIAPELANGI.com – DPP PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo, setelah video viral yang bersangkutan memarahi anak buah Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Anggota DPR RI asal Dapil NTT 1 Flores Lembata dan Alor Andreas Hugo Parera kepada ANTARA di Kupang, Kamis, mengatakan bahwa pencabutan dilakukan melalui Surat DPP Nomor: 2922/IN/DPP/VI/2021 ditandatangani Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
“Surat pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 sempat mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk maju pada Pilkada Alor 2018,” katanya.
Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP menginstruksikan DPC PDI Perjuangan Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD setempat untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Alor.
Andreas mengatakan bahwa perilaku Bupati Alor yang mengeluarkan perkataan tidak terpuji merupakan perbuatan yang tidak layak dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.
“Perilaku Bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dianggap sangat tidak pantas dilakukan, apalagi dengan kata-kata makian yang sangat jorok disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati,” tegasnya.
Sebelumnya perbuatan Amon Djobo, ujar dia, pernah dilakukan kepada seorang perwira tinggi TNI AD berpangkat kolonel beberapa waktu lalu yang mana kasus tersebut berujung kepada penyelesaian secara damai.
Menurut Andreas, perilaku Amon Djobo yang seharusnya menjadi panutan masyarakat mempertontonkan kebrutalan temperamen dan emosi yang tidak terkendali perlu menjadi perhatian semua pihak.
“Agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya,” pungkas Andreas Hugo Pareira.
Sementara itu Mensos Tri Rismaharini menjelaskan bahwa video viral Bupati Alor Amon Djobo yang marah kepada stafnya terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan yang diduga diserahkan ke DPRD partai tertentu sebenarnya merupakan bantuan bencana.
Risma menyatakan bantuan ke Kabupaten Alor tersebut merupakan bantuan bencana Siklon Seroja yang melibatkan sejumlah pihak termasuk DPRD, bukan Program Keluarga Harapan (PKH),
“Saat itu Ketua DPRD (Alor) menyampaikan butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, ‘Bu, itu ada paket dari Bulog yang ibu bisa ganti’,” kata Risma .
Risma mengatakan atas dorongan agar bantuan cepat tersalur, dia menghubungi Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek yang menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.[ant]