DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pertambahan kasus TERKONFIRMASI covid-19 sebanyak 36 orang (33 orang melalui Transmisi Lokal, 1 PPDN dan 2 PPLN) dan
SEMBUH sebanyak 45 orang.
Jumlah kasus secara kumulatif :
TERKONFIRMASI 47.508 orang,
SEMBUH 45.535 orang (95,85%), dan Meninggal Dunia 1.509 orang (3,18%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 464 orang (0,98%).
Untuk mempercepat penanganan pandemi, Pemerintah telah melakukan upaya vaksinasi kepada masyarakat. Sasaran vaksinasi yang telah terlayani adalah SDM kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia. Masyarakat yang telah memperoleh vaksin 1 sebanyak 1.420.139 orang dan vaksin 2 sebanyak 667.420 orang. Total vaksin yang terdistribusi sebanyak 2.908.630 dosis dengan sisa stok vaksin sebanyak 821.071 dosis.
Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku sejak tanggal 23 Maret 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Hal lain yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pemerintah mengantisipasi mobilitas warga pada saat arus balik lebaran. Langkah pengendalian dilakukan salah satunya dengan memperbanyak tes antigen secara acak.
Presiden RI Joko Widodo meminta agar ada penguatan PPKM Mikro pasca lebaran 2021 baik di daerah asal maupun daerah tujuan arus balik pemudik.
Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M :
Memakai Masker Standar dengan benar,
* Menjaga Jarak,
* Mencuci Tangan,
* Mengurangi Bepergian,
* Meningkatkan Imun, dan
* Mentaati Aturan
serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.