Diduga Korsleting Listrik, Bale Daja Terbakar Surat-Surat Berharga Ludes
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah bangunan bale daja milik I Ketut Murca (50) ludes terbakar, Senin (7/6/2021) sekitar pukul 21.00 Wita.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi di banjar Padangaling, Desa Cau Belayu, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan Bali.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia mengatakan, sebelum kejadian sekitar pukul 20.00 Wita saksi Ni Made Sudri berada didapur melihat ada koraban api dari kamar bagian barat.
“Api pertama kali terlihat dari kamar posisi barat, kemudian menjalar ke atap rumah dan menghanguskan semua bangunan,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Saat itu saksi meminta pertolongan.
Sejumlah warga pun datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Sekitar pukul 22.00 Wita, api baru bisa dipadamkan dengan bantuan empat mobil Damkar Tabanan datang ke lokasi.
Subagia menambahkan, material yang terbakar adalah bale daja 11×6 meter, alat elektronik dan emas beserta dua sertifikat tanah dan barang berharga lainnya.
Kerugian korban ditaksir Rp 200 juta.
“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material sekitar Rp 200 juta beserta surat-surat berharga,” ujarnya.
“Penyebab pastinya masih diselidiki. Namun dugaan sementara penyebab terjadinya kebakaran diperkirakan akibat adanya korsleting listrik, dan menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah,” ujarnya.[mp]