BerandaHukumSatpol PP Sidak Penambangan Pasir dan Batu Ilegal di Bugbug

Satpol PP Sidak Penambangan Pasir dan Batu Ilegal di Bugbug

KARANGASEM, MEDIAPELANGI.com – Maraknya aksi penambangan pasir dan batu ilegal di Pantai Bugbug, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem Bali, Selasa (8/6/2021). Petugas Satpol PP Karangasem melakukan sidak ke lokasi tambang.

Dalam sidak ini petugas mengamankan satu unit truk dan alat yang digunakan untuk mencari pasir.

Sementara petugas tidak menemukan aktivitas warga melakukan penambangan pasir, padahal di lokasi petugas menemukan banyak tumpukan karung berisi batu dan pasir yang siap untuk dijual.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan dan KPK Bahas Penguatan Transparansi Hibah Daerah Lewat Aplikasi e-Hibah

Petugas menemukan sopir truk bersama pekerja pengangkut pasir dan batu di bawa ke kantor Satpol PP Karangasem untuk diperiksa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa sekop yang digunakan untuk mencari pasir.

Kabid Trantib Satpol PP Karangasem I Made  Begananda mengungkapkan, penambangan liar di Pantai Bugbug terjadi cukup lama sehingga kerap menjadi laporan. Pihaknya beberapa kali turun namun petugas gagal menemukan pelaku tambang. “Aktivitas itu sangat dikhawatirkan dan mempercepat proses abrasi pantai,”ucapnya.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Panen Jagung dan Lele, Bukti Nyata Pembinaan Produktif Lewat Program SAE

Petugas juga sempat melakukan sidak dan melayangkan surat teguran kepada penambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya. Namun informasi dari warga mereka membandel dan tetap beraktivitas seperti biasa,”ujarnya.[mp/wn]

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.