DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Pasikian Paiketan Krama Istri Desa Adat (PAKIS) Majelis Desa Adat Provinsi Bali yang diketuai Ny Putri Suastini Koster menaruh perhatian terhadap upaya penanaman budi pakerti pada anak melalui pengenalan budaya.
Menggandeng Penyuluh Bahasa Bali, PAKIS Bali menggelar webinar mengusung tema ‘Mikukuhang Budi Pakerti Anak Alit antuk Ngwerdiang Budaya Bali/ Penanaman Budi Pakerti Anak Melalui Pengenalan Budaya Bali, pada Sabtu (26/6/2021).
Webinar dilaksanakan dengan pola hybrid, memadukan offline dan online. Secara offline, kegiatan dipusatkan di Ruang Gedung Gajah Jayasabha-Denpasar yang dihadiri peserta terbatas oleh jajaran pengurus PAKIS Bali. Sementara secara online, peserta mengikuti dari kediaman masing-masing melaui aplikasi zoom meeting dan live streaming Youtube. Webinar manghadirkan dua narasumber yaitu Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Unud Prof DR Drs I Nyoman Suarka M Hum dan Penyuluh Bahasa Bali Wayan Yogik Aditya SS M Pd H.
Ny Putri Suastini Koster selaku Manggala Utama PAKIS Bali dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap perkembangan dewasa ini, di mana anak-anak begitu mudah mengakses hiburan melalui media digital. Padahal, hiburan yang mereka nikmati sebagian besar tak mencerminkan budaya Bali.
Ironisnya, suguhan hiburan tersebut membuat anak-anak terlena sehingga mereka mudah meniru budaya asing dan lambat laun dikhawatirkan akan lupa terhadap budaya Bali.
Menyikapi kondisi ini, Ny Putri Koster menyebut pentingnya usaha menanamkan budi pakerti pada anak sejak usia dini mulai dari lingkungan keluarga. Peran keluarga itu selanjutnya harus didukung oleh lingkungan masyarakat dan diperkuat oleh pemerintah melalui regulasi.
Diawali dari lingkungan keluarga, Ny Putri Koster menyarankan para orang tua memanfaatkan media pembelajaran seperti satua Bali dalam membentuk budi pakerti anak-anak mereka. Menurutnya, penanaman budi pakerti pada anak sangat penting karena bermanfaat untuk menumbuhkan rasa saling menghormati, saling asah, asih dan asuh.
Dalam konteks penanaman budi pakerti melalui pengenalan budaya, perempuan yang dikenal memiliki multi talenta ini menambahkan, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah regulasi terkait penguatan budaya seperti aturan penggunaan busana adat Bali dan aksara/bahasa Bali.
Ia berharap, seluruh elemen krama Bali memahami dan melaksanakan regulasi tersebut sehingga keberadaan budaya Bali dapat dilestarikan. Regulasi lainnya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Perda ini dimaksudkan untuk penguatan lembaga Desa Adat di Bali yang mempunyai peran sangat penting dalam penguatan adat dan budaya.
Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya UNUD Prof DR Drs I Nyoman Suarka M Hum dalam makalahnya menekankan pentingnya penggunaan lagu anak-anak berbahasa Bali dalam penanaman budi pekerti sejak dini pada anak. Menurutnya, lagu anak-anak berbahasa Bali mengandung pesan moral yang sangat mendalam. Sedangkan Penyuluh Bahasa Bali Wayan Yogik Aditya SS M PdH dalam paparannya menyarankan penggunaan satua Bali dalam menyampaikan pesan moral pada anak-anak.
Ia mengingatkan para orang tua agar mengontrol putra putri mereka dalam mengakses media sosial dan hiburan yang bermunculan belakangan ini.[rls]