BULELENG, MEDIAPELANGI.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster melakukan roadshow dan menjadi narasumber pada dialog interaktif pengelolaan sampah berbasis sumber pada dua stasiun radio di Kabupaten Buleleng yaitu RRI Singaraja dan Radio Barong, Kamis (8/7/2021). Dalam talkshow di RRI Singaraja, Ny Putri Koster didampingi Perbekel Desa Tajun I Gede Agustawan.
Pada paparannya di kedua radio ini, Ny Putri Koster mengajak masyarakat keluar dari zona nyaman agar pengelolaan sampah benar-benar bisa dituntaskan di sumbernya. Ajakan itu disampaikannya karena selama ini masyarakat terlanjur nyaman membuang sampah rumah tangga tanpa didahului dengan pemilahan. Padahal, sistem pengelolaan berbasis sumber menuntut peran aktif masyarakat sebagai produsen sampah, khususnya di tingkat rumah tangga.
“Sistem baru ini memang membutuhkan perhatian karena menyita waktu dan tenaga. Tapi lebih baik kita berpeluh sekarang, daripada nantinya menuai musibah karena tumpukan sampah di hilir yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ucapnya.
Menyinggung tempat pembuangan akhir, ia menyebut keberadaan TPA Suwung adalah salah satu bukti kurang tepatnya manajemen pengelolaan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Dalam kurang waktu yang sangat panjang, empat kabupaten/kota hanya memindahkan sampah dari wilayah mereka hingga menyisakan tumpukan sampah menggunung di TPA Suwung, dan kondisinya saat ini sudah sangat sulit untuk ditangani. Yang memprihatinkan, gunungan sampah di TPA Suwung telah menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar. “Warga sekitar harus menghadapi polusi udara berupa bau, tanah dan air di sekitarnya juga terancam,” sebutnya.
Belajar dari persoalan pelik tersebut, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster menempuh upaya serius untuk menciptakan sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di setiap desa/kelurahan dan desa adat. Keseriusan Gubernur Bali tertuang dalam Pergub Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diikuti dengan keluarnya Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat
Sebagai partner pemerintah, TP PKK Bali mengambil peran dalam sosialisasi agar sistem pengelolaan sampah berbasis sumber bisa segera terwujud di seluruh desa/kelurahan dan desa adat. “Keberadaan TPA Suwung memberi kita banyak pelajaran. Mari ubah mindset, jangan lanjutkan perilaku penanganan sampah yang hanya memindahkan sampah dari satu wilayah ke wilayah lain. Kita tak ingin ada Suwung yang lain lagi, tuntaskan pengelolaan sampah di sumbernya,” urainya.
Ia berkeyakinan, masyarakat Bali dengan tingkat intelektual yang tinggi bisa menciptakan sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang nantinya dapat diwariskan secara turun temurun pada anak cucu. “Kita contoh keberadaan subak, sistem irigasi tradisional ciptaan para leluhur yang saat ini sangat terkenal dan dikagumi. Saya berharap, dalam pengelolaan sampah, kita juga punya sistem seperti itu,” imbuhnya.
Berikutnya, perempuan yang dikenal memiliki segudang talenta ini mendorong seluruh desa/kelurahan dan desa adat di Bali segera merancang sebuah sistem pengelolaan sampah berbasis sumber yang tepat untuk diterapkan di wilayah masing-masing. Untuk memulainya, sejumlah desa di Bali yang telah sukses menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber bisa dijadikan contoh. Desa-desa tersebut yaitu Desa Punggul Abiansemal, Desa Taro Tegallalang, Desa Paksebali Klungkung, Desa Baktiseraga Buleleng dan Desa Adat Padang Tegal Kelurahan Ubud.
“Bapak-Bapak Perbekel, silahkan main-main dulu ke desa-desa yang sudah berhasil dalam pengelolaan sampah berbasis sumber, nanti tinggal dikaji dan dipilih sistem yang mana yang cocok diterapkan di wilayah masing-masing,” sarannya sembari mengajak seluruh elemen bahu-membahu mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang tepat di seluruh Bali. Sesuai instruksi gubernur, para bupati/walikota diharapkan ikut membimbing dan memfasilitasi para kepala desa/lurah dan bendesa adat agar segera bisa mewujudkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sementara itu, Perbekel Desa Tajun I Gede Agustawan menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti arahan Gubernur Bali setelah diundang ke Jayasabha. Desa Tajun sudah mulai mengarahkan warga untuk melakukan pemilahan sampah yang mereka produksi. “Setelah dipilah, baru kita ambil. Hal ini mempermudah petugas dalam menangani sampah,” terangnya. Karena baru diterapkan, ia menyebut banyak warga yang mengeluh dengan dalih lebih repot. Tapi sebagai pemimpin ia harus tegas demi terciptanya sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Desa Tajun.
Usai melakukan roadshow di dua radio, Ny Putri Koster mengunjungi lahan urban farming yang dikembangkan Desa Baktiseraga. Urban farming merupakan pengembangan sistem Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Desa Baktiseraga. Selain dijual, pupuk yang dihasilkan juga dimanfaatkan untuk menanam berbagai jenis sayur mayur dengan memanfaatkan lahan kosong milik warga. Urban farming dengan pengembangan organik, menjadi salah satu hal unik yang ada di tengah kota dan memiliki nilai ekonomis tinggi. Ny Putri Koster mengapresiasi ide kreatif yang diharapkan menjadi inspirasi bagi desa lain di Bali.[rls]