JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC- PEN) turut dilaporkan secara komprehensif dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020. Dimana pemerintah terus mengoptimalisasi program tersebut.
Menurut paparan Menkeu, Program PC- PEN dilaksanakan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 695,2 triliun, yang dikelompokkan ke dalam enam klaster. Meliputi klaster kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM, pembiayaan korporasi, sektoral kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dan insentif usaha.
“Pemerintah telah berupaya keras agar pelaksanaan target output dan tujuan seluruhnya dapat terlaksana dengan tata kelola yang baik,” ungkap Sri Mulyani di hadapan Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (15/7/2021). Adapun realisasi program PC-PEN Tahun 2020 mencapai Rp575,8 triliun, atau 82,83 persen dari alokasi sebesar Rp695,2 triliun.
Lebih lanjut Menkeu mengatakan, program PC-PEN terutama diprioritaskan selain untuk menjaga kesehatan, juga untuk menjaga daya beli masyarakat. Serta untuk membantu dunia usaha termasuk UMKM.
Dimana rinciannya ialah, pada program PEN telah terealisasi pada klaster Perlindungan Sosial sebesar Rp 216,6 triliun, kemudian diikuti dukungan UMKM sebesar Rp112,3 triliun, sektor K/L dan pemda sebesar Rp65,2 triliun, kesehatan sebesar Rp62,6 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp60,7 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp58,4 triliun.
Di samping itu, dalam bidang kesehatan, Pemerintah juga telah menyalurkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) kepada 96,7 juta jiwa, bantuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) kepada 53 juta jiwa.
Sedangkan untuk insentif tenaga kesehatan pusat diberikan kepada 684 ribu nakes, dan pembayaran penanganan 183,9 ribu pasien Covid-19. Sementara bidang perlindungan sosial, Pemerintah telah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10,0 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diikuti pula Bantuan Pangan (Kartu Sembako) kepada 19,4 juta KPM, Bantuan Sembako Jabodetabek kepada 2,2 juta KPM, Bansos Tunai Non Jabodetabek kepada 9,2 juta KPM, Bantuan Subsidi Gaji/Upah kepada 12,4 juta karyawan, 2,0 juta guru honorer Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 619 ribu guru honorer Kementerian Agama, dan Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima serta diskon tarif listrik kepada 32,1 juta rumah tangga penerima. (ah/sf)
Sumber: https://www.dpr.go.id/