fbpx

Legislator Dorong Kemenkes dan BPOM Segera Selesaikan Uji Klinis Ivermectin

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Foto: Runi/Man

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan dan mengurangi laju penyebaran virus Covid-19. Selain mempercepat pelaksanaan vaksinasi, hal lain yang perlu diseriusi adalah penyediaan obat-obatan bagi masyarakat yang terpapar.

Dalam rapat kerja Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan dan Badan POM, pada Selasa (13/07/2021) lalu, Menteri Kesehatan memaparkan ada 8 jenis obat yang dipergunakan untuk mengobati pasien Covid-19. Kedelapan obat itu adalah Azythromycin, Multivitamin, Ivermectin, Oseltamivir, Remdesivir, Favipiravir, IV Immunogobulin (IVIg) dan Tocilizumab (Actemra).

Menurut Menkes, obat-obatan tersebut perlu suplai tambahan sehingga kebutuhannya dapat terpenuhi. Dari kedelapan jenis obat yang dipaparkan menkes tersebut, Ivermectin menjadi salah satu yang menarik. Sebab, ketika Menkes memaparkan itu sama artinya bahwa obat tersebut benar-benar dibutuhkan. Bahkan, bisa jadi telah diberikan ke banyak pasien yang terpapar.

“Anehnya, di lapangan Ivermectin itu diperdebatkan. Kalau sudah dipergunakan, semestinya yang perlu dilakukan adalah studi lanjutan. Termasuk uji klinis dan Emergency Use Authorization-nya (EUA),” tanggap Saleh dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (19/7/2021).

Berkenaan dengan itu, Saleh meminta Kemenkes dan BPOM untuk segera mempercepat proses uji klinis terhadap Ivermectin. Pasalnya, di banyak negara Ivermectin sudah banyak dipergunakan. Selain itu, berdasarkan laporan yang ada, Ivermectin sejauh ini dinilai efektif untuk menyembuhkan orang yang terpapar Covid-19.

“Harus ada percepatan dan pemotongan birokrasi yang tidak perlu. Bagus juga jika dilakukan benchmark dengan negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berhasil dan telah mengeluarkan EUA. Dalam situasi seperti ini, harus ada sense of emergency-nya. Pandemi tidak bisa diatasi dalam format business as usualusual,” tambah legislator dapil Sumatera Utara II itu.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) ini menilai, keberadaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 sangat penting. Di tengah meningkatnya eskalasi orang yang terpapar, kebutuhan obat memang sangat mendesak. Apalagi, Ivermectin ini adalah obat yang sangat murah yang dapat diakses masyarakat.

“Dari jenis-jenis obat lainnya, saya dengar Ivermectin paling murah. Bisa dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. Karena itu, ketersediaannya harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan. Kalau langka, ya harganya nanti bisa naik. Di sini letak pentingnya peran kemenkes dan BPOM untuk mengawal agar obat ini tersedia dalam jumlah yang cukup,” tutupnya. (bia/sf)

Sumber: https://www.dpr.go.id/

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.