TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Di tengah suasana keprihatinan PPKM Darurat, DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Tabanan mempertahankan tradisi ngejot daging kurban. Ngejot merupakan tradisi saling berbagi makanan antar tetangga atau saudara untuk menjaga kerukunan.
Setelah memotong hewan kurban, warga LDII Tabanan ngejot di lingkungan Banjar Malkangin, Kota Tabanan atau di sekitar Gedung Sekretariat LDII Tabanan, Selasa (20/7/2021) siang
“Tradisi ngejot untuk semeton Bali ini sudah dilakukan warga LDII Tabanan sejak dulu. Alhamdulillah, tahun ini di tengah pandemi Covid-19, kami masih bisa berbagi dengan sesama,” ujar Ketua DPD LDII Tabanan, Maulana Sandijaya.
Selain ngejot warga sekitar di Malkangin, pengurus LDII Tabanan juga memberikan daging pada kaum dhuafa atau fakir miskin yang membutuhkan di sejumlah tempat di Tabanan. Di antaranya di Pasekan, Kamasan, dan Sangulan. “Semoga sedikit pemberian dari kami ini bisa menjadi pelipur lara di Hari Raya Idul Adha,” imbuhnya.
Hal tersebut juga sesuai dengan tema Idul Adha LDII tahun ini, “Wujudkan ketakwaan dan Kepedulian Sosial di Tengah Pandemi dengan Berkurban”.
Sandi mengungkapkan, tahun ini DPD LDII Tabanan memotong 10 sapi dan 15 kambing. Rinciannya lima kambing dan lima sapi dipotong di PC LDII Pupuan. Sedangkan di DPD LDII Tabanan, memotong lima ekor sapi dan sepuluh ekor kambing.
Dalam pemotongan hewan kurban menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengurus LDII Tabanan memedomani Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 17 Tahun 2021. dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Yang menarik, dari pemotongan hewan kurban LDII Tabanan ini yaitu seluruh panitia pemotongan hewan kurban wajib menunjukkan bukti telah divaksin baik tahap pertama atau kedua. “20 orang panitia semuanya sudah divaksin. Yang belum divaksin tidak kami tunjuk jadi panitia,” tegasnya.
Hal menarik lainnya yakni LDII Tabanan tetap konsisten mengurangi penggunaan plastik. Sebagai gantinya digunakan besek yang terbuat dari bambu. Penggunaan besek tersebut merupakan wujud nyata dalam menyukseskan program Pemerintah Provinsi Bali yang tertuang dalam Pergub Bali Nomor 97/2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik sekali Pakai. (*)