fbpx

Terbitkan PMK 94/2021, Pemerintah Dorong Percepatan Pelaksanaan Anggaran Daerah Guna Penanganan COVID-19

Peraturan Menteri Keuangan

JAKARTA, MEDIAPELANGI.com – Langkah percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) di daerah dilakukan pemerintah diantaranya melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94/PMK.07/2021.

Ini bertujuan untuk optimalisasi dukungan pendanaan melalui belanja transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD), optimalisasi penggunaan dan penyaluran Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Dana Desa.

“Inti dari PMK 94 ini sebetulnya ada tiga hal. Yang pertama adalah kita memberikan relaksasi terhadap penyaluran Dana Desa, jadi harapannya nanti dengan adanya penyaluran yang lebih baik maka tingkat serapan di daerah yang sampai langsung kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) ini akan meningkat drastis,” jelas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti, dikutip pada laman resmi Kemenkeu, Kamis (29/07/2021).

Prima mengatakan, saat ini capaian untuk serapan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa masih sangat rendah. Dari target anggaran sebesar Rp28,8 triliun, capaiannya saat ini baru sekitar Rp6,1 triliun.

“Ini merupakan suatu hal yang perlu menjadi perhatian kita semua. Pada saat pandemi, perlinsos ini harus betul-betul kita tingkatkan. Karena perlinsos yang terutama ada di desa ini merupakan bantalan bagi masyarakat banyak,” lanjutnya

Selain hal itu, Prima juga menekankan pentingnya konsistensi realisasi jumlah KPM BLT Desa setiap bulannya. Ia menyebut ada tren penurunan jumlah penerima dalam beberapa bulan terakhir ini. Ini berarti belum semua KPM menerima BLT Desa secara tetap, padahal harapannya dengan perlinsos ini para penduduk miskin terutama yang ada di desa yang berhak menerima BLT Desa bisa mendapatkan bantalan yang memadai.

“Nah untuk itu kita berikan suatu relaksasi-relaksasi persyaratan yang tadinya ini dianggap merupakan penghambat tapi kita berikan relaksasi. Salah satunya adalah dengan bisa memberikan rapel dan juga penggunaan sistem tagging,” ujarnya.

Prima menegaskan bahwa BLT Desa merupakan prioritas penggunaan Dana Desa. Jika ada desa yang jumlah KPM-nya masih kurang maka bisa melakukan penambahan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh pemerintah.

“Saya harap teman-teman di pemda betul-betul mendorong agar perlinsos terutama BLT Desa ini kita betul-betul memberikan dampak yang signifikan. Jadi kalau ada permasalahan silahkan didiskusikan. Dari Kemendes juga melakukan monitoring, dari kami juga melakukan monitoring, dan teman-teman di KPPN ini juga siap untuk membantu,” tukasnya.

Terkait program vaksinasi nasional, Prima mengatakan bahwa Presiden selalu menyampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa tingkat vaksinasi di Indonesia perlu ditingkatkan, mulai dari satu juta per hari kemudian nanti harapannya bisa mencapai dua juta per hari. Maka, pemerintah pusat melakukan intervensi melalui pelibatan TNI-Polri dalam pelaksanaan vaksinasi.

“Untuk itu, kami betul-betul minta kerja sama dari pemda untuk bisa melakukan ini dengan baik. Dan kami akan melakukan intercept, jadi anggarannya kita ambil yang dari sebagian DAU kemudian kita bayarkan kepada TNI-Polri kemudian nanti akan kita perhitungkan,” tuturnya.

Sedangkan terkait pemantauan refocusing anggaran daerah, Prima mengharapkan agar pemda bisa menyampaikan laporannya secara rutin.

“Kami akan membuka suatu sistem monitoring, selain laporan reguler yang disampaikan tiap bulan kami akan menugaskan setiap daerah itu punya yang namanya account representative yang nanti akan langsung bertanya kepada Bapak-Ibu sekalian [dari pemda] untuk melihat update dari refocusing dan juga realisasi dari belanja-belanja yang tentunya ini untuk mendukung penanganan COVID-19 mulai dari belanja kesehatan, belanja perlindungan sosial termasuk juga belanja untuk dukungan ekonomi terutama adalah UMKM,” pungkasnya. (HUMAS KEMENKEU/UN)

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.